Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menegaskan tidak ada campur tangan terkait berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelang tiga hari habisnya masa penahanan Jessica.
"Darimana intervensinya, jadi memang gitu prosesnya. Nggak ada lain lain," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).
Krishna menegaskan semua institusi hukum memiliki kewenangan masing-masing dan mustahil dapat diintervensi.
Krishna menegaskan pelengkapan berkas melalui prosedur yang berlaku.
Terkait dengan barang bukti yang akan dikirim ke kejaksaan, kata Krishna, salah satunya hasil Mutual Legal Assitance in Criminal Matters dengan pemerintah Australia.
"Oh iya yang terakhir P19. Jaksa minta surat jawaban MLA, hari Rabu turun, Kamis pagi sudah kami penuhi. Langsung sehari kami penuhi kemudian diteliti dan lengkap," kata Krishna.
Krishna mengatakan selama ini penyidik polisi terus bekerja untuk melengkapi semua permintaan Kejati DKI Jakarta.
"Kami penuhi petunjuk, terus kembalikan, ada petunjuk kembalikan. Sekarang lengkap," kata Krishna.
Setelah berkas dinyatakan P21, Jessica akan dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, RT 4, RW 3, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Dia (Jessica) wanita kan. Akan kita pindahkan ke rutan sesuai dengan aturan KUHAP. Kemungkinan bulan depan (Juni) akan pindah," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Waluyo menambahkan penahanan Jessica sudah sesuai dengan KUHAP. Dia ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Waluyo mengatakan pemindahan tempat penahanan Jessica akan dilakukan setelah masa tahanan di Polda Metro Jaya selama 120 hari habis pada Sabtu ini.
"Kami tunggu masa tahanan di Polda Metro habis dulu. Baru kami bawa ke kejaksaan. Nanti saja tunggu dipersidangkan, kalau menurut jaksa peneliti itu sudah layak dipersidangkan," kata Waluyo.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting