Suara.com - Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak-Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan Sujatmiko mengatakan hukuman kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak akan dilakukan setelah mereka menjalani hukuman penjara. Sebab kalau hukuman tambahan tersebut diberikan ketika masih di penjara, tak afektif.
"Kalau di penjara kan percuma, makanya diputuskan setelah dari penjara. Nanti chip (alat deteksi) dipasang, bisa berupa gelang atau implan. Nanti dibahas ahli tersendiri," kata dia di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).
Pernyataan Sujatmiko menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang berisi pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual, antara lain berupa kebiri kimia.
"Perppu ini dikeluarkan untuk merespon kejadian luar biasa, masa depan anak-anak kita. Dan kami memperhatikan aspek kesehatan, sosial, agama, dan HAM," kata Sujatmiko
Sujatmiko menambahkan pemberian hukuman kebiri kimia juga akan dibarengi dengan rehabilitasi.
"Jadi kebiri itu akan dibarengi rehabilitasi, jangan sampai suntikan (kebiri) memiliki dampak selain mengurangi libido," ujar dia.
Sujatmiko mengatakan secara teknis hukuman kebiri akan diatur dalam peraturan pemerintah. Orang yang melakukan eksekusi hukuman kebiri merupakan tenaga profesional dari kedokteran.
"Suntikan diberikan bersamaan alat deteksi. Setiap tiga bulan disuntik, dijaga ahli jiwa dan akan terus dipantau sampai yang bersangkutan insaf," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno