Suara.com - Digital strategist komunitas Teman Ahok, Rancha Belnevan, sudah punya senjata ampuh untuk menangkal serangan fitnah dan ejekan haters Ahok di media sosial. Senjatanya ternyata kampanye yang berisi konten-konten positif.
"Pasti ada black campaign. Kami kampanye positif saja," kata Ranca ketika mengisi acara talkshow di Teman Ahok Fair, gudang Sarinah Ecosystem, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (29/5/2016).
Ranca mengakui banyak kalangan yang tidak senang dengan gerakan pengumpulan fotokopi KTP warga Jakarta untuk mendukung pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Heru Budi Hartono menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022.
Salah satu bentuk ketidaksukaan mereka ialah menyebarkan kampanye hitam, seperti mengangkat isu SARA untuk menyerang Ahok.
"Black campaign selalu ada dan tiap hari kita hadapi. Misalnya isu SARA atau fitnah sudah jadi makanan sehari hari di tim digital. Tiap hari pasti ada. Ada yang pura pura jadi temen lalu nusuk dari belakang," kata dia.
Di hadapan hadirin yang memenuhi acara Teman Ahok Fair, dia menceritakan jatuh-bangun membentuk relawan Teman Ahok. Serangan paling dahsyat terjadi di awal dan sempat membuat relawan tidak percaya diri.
"Awalnya stres. Dibilang adminnya apa kafir gitu. Lama-lama kita makin sadar yang namanya perjuangkan sesuatu nggak semuanya sejalan," kata dia.
Dia berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi isu SARA. Dia menyarankan masyarakat mengikuti info resmi dari media sosial Teman Ahok.
"Follow dan ikuti info teman Ahok karena banyak info simpang siur yang tidak ter-handle sama kita. Kita harus counter hal itu dengan info yang benar," kata Ranca.
Teman Ahok merupakan komunitas yang selama ini giat menggalang dukungan buat Ahok. Mereka menghimpun fotokopi KTP warga Jakarta untuk tiket Ahok mendaftar ke KPUD DKI Jakarta menjadi calon gubernur independen bersama Heru Budi Hartono.
Posko pusat Teman Ahok berada di Graha Pejaten, nomor 3, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mereka punya puluhan cabang di seantero Jakarta, umumnya di mal.
Saat ini, mereka sudah berhasil menghimpun sebanyak 900.282 fotokopi KTP warga Jakarta, belum termasuk tambahan hari ini. Mereka memasang target bulan Juli nanti mendapatkan satu juta fotokopi. Jumlah yang sudah terkumpul sebenarnya sudah melebihi syarat yang ditetapkan KPUD DKI Jakarta yang hanya 530 ribu fotokopi lembar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka