Suara.com - Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Yati Adriyani meminta Presiden Joko Widodo angan ragu untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu.
"Tidak perlu ada lagi keraguan dari Presiden dan keraguan untuk menyelesaikan masalah ini (pelanggaran HAM berat)," kata Yati dalam diskusi bertema Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu, Tugas Kebangsaan yang Harus Dituntaskan di kafe Kedai Kekini, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016).
Menurut Yati Presiden mempunyai banyak cara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Yati mengatakan tidak ada celah hukum yang bisa membatasi penyelesaian pelanggaran berat HAM. Ada ketetapan dalam Tap MPR Nomor V Tahun 2000 tentang pemantapan Presiden dan Kesatuan Nasional.
Tap MPR, katanya, menghendaki langkah-langkah nyata dalam pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi serta perumusan kembali etika berbangsa dan visi Indonesia masa depan.
"TAP MPR menugaskan kepada Presiden untuk melakukan pengungkapan berbagai penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia pada masa lampau sesuai, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan rekonsiliasi dalam perspektif kepentingan bersama sebagai bangsa. Presiden harusnya tegas dan berani karena alasan hukumnya cukup kuat," katanya.
Cara lainnya, kata Yati, Presiden bisa meminta bantuan tokoh kredibel dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus.
"Semuanya mendedikasikan diri untuk membantu proses penyelesaian masalah HAM masa lalu. Ini tidak hanya di Jakarta tapi ada di berbagai wilayah. Mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluar menyelesaikan penyelesaian HAM berat di masa lalu," kata Yati.
Ketiga, katanya, Jokowi punya modal politik untuk bertindak.
"Golkar, salah satu partai yang tidak reformis gabung pemerintah. Harusnya Presiden Joko Widodo jeli. Dengan banyaknya dukungan parlemen harusnya dimanfaatkan. Kita tidak ingin presiden mundur. Kita ingn preside sungguh-sungguh dengan menggunakan tiga modal politik tadi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal