Suara.com - Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Yati Adriyani meminta Presiden Joko Widodo angan ragu untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu.
"Tidak perlu ada lagi keraguan dari Presiden dan keraguan untuk menyelesaikan masalah ini (pelanggaran HAM berat)," kata Yati dalam diskusi bertema Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu, Tugas Kebangsaan yang Harus Dituntaskan di kafe Kedai Kekini, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016).
Menurut Yati Presiden mempunyai banyak cara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Yati mengatakan tidak ada celah hukum yang bisa membatasi penyelesaian pelanggaran berat HAM. Ada ketetapan dalam Tap MPR Nomor V Tahun 2000 tentang pemantapan Presiden dan Kesatuan Nasional.
Tap MPR, katanya, menghendaki langkah-langkah nyata dalam pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi serta perumusan kembali etika berbangsa dan visi Indonesia masa depan.
"TAP MPR menugaskan kepada Presiden untuk melakukan pengungkapan berbagai penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia pada masa lampau sesuai, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan rekonsiliasi dalam perspektif kepentingan bersama sebagai bangsa. Presiden harusnya tegas dan berani karena alasan hukumnya cukup kuat," katanya.
Cara lainnya, kata Yati, Presiden bisa meminta bantuan tokoh kredibel dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus.
"Semuanya mendedikasikan diri untuk membantu proses penyelesaian masalah HAM masa lalu. Ini tidak hanya di Jakarta tapi ada di berbagai wilayah. Mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluar menyelesaikan penyelesaian HAM berat di masa lalu," kata Yati.
Ketiga, katanya, Jokowi punya modal politik untuk bertindak.
"Golkar, salah satu partai yang tidak reformis gabung pemerintah. Harusnya Presiden Joko Widodo jeli. Dengan banyaknya dukungan parlemen harusnya dimanfaatkan. Kita tidak ingin presiden mundur. Kita ingn preside sungguh-sungguh dengan menggunakan tiga modal politik tadi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid