Suara.com - Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Yati Adriyani meminta Presiden Joko Widodo angan ragu untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu.
"Tidak perlu ada lagi keraguan dari Presiden dan keraguan untuk menyelesaikan masalah ini (pelanggaran HAM berat)," kata Yati dalam diskusi bertema Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu, Tugas Kebangsaan yang Harus Dituntaskan di kafe Kedai Kekini, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016).
Menurut Yati Presiden mempunyai banyak cara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Yati mengatakan tidak ada celah hukum yang bisa membatasi penyelesaian pelanggaran berat HAM. Ada ketetapan dalam Tap MPR Nomor V Tahun 2000 tentang pemantapan Presiden dan Kesatuan Nasional.
Tap MPR, katanya, menghendaki langkah-langkah nyata dalam pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi serta perumusan kembali etika berbangsa dan visi Indonesia masa depan.
"TAP MPR menugaskan kepada Presiden untuk melakukan pengungkapan berbagai penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia pada masa lampau sesuai, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan rekonsiliasi dalam perspektif kepentingan bersama sebagai bangsa. Presiden harusnya tegas dan berani karena alasan hukumnya cukup kuat," katanya.
Cara lainnya, kata Yati, Presiden bisa meminta bantuan tokoh kredibel dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus.
"Semuanya mendedikasikan diri untuk membantu proses penyelesaian masalah HAM masa lalu. Ini tidak hanya di Jakarta tapi ada di berbagai wilayah. Mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluar menyelesaikan penyelesaian HAM berat di masa lalu," kata Yati.
Ketiga, katanya, Jokowi punya modal politik untuk bertindak.
"Golkar, salah satu partai yang tidak reformis gabung pemerintah. Harusnya Presiden Joko Widodo jeli. Dengan banyaknya dukungan parlemen harusnya dimanfaatkan. Kita tidak ingin presiden mundur. Kita ingn preside sungguh-sungguh dengan menggunakan tiga modal politik tadi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
Pramono Tak Akan Tutup RDF Rorotan Meski Diprotes Warga hingga Menangis: Problem-nya Lebih Rumit
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Kemensos Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Rocky Gerung Bongkar Demokrasi Penuh Pencitraan, Singgung Kultus Individu dan Dinasti
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!