Suara.com - Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Yati Adriyani meminta Presiden Joko Widodo angan ragu untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu.
"Tidak perlu ada lagi keraguan dari Presiden dan keraguan untuk menyelesaikan masalah ini (pelanggaran HAM berat)," kata Yati dalam diskusi bertema Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu, Tugas Kebangsaan yang Harus Dituntaskan di kafe Kedai Kekini, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016).
Menurut Yati Presiden mempunyai banyak cara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Yati mengatakan tidak ada celah hukum yang bisa membatasi penyelesaian pelanggaran berat HAM. Ada ketetapan dalam Tap MPR Nomor V Tahun 2000 tentang pemantapan Presiden dan Kesatuan Nasional.
Tap MPR, katanya, menghendaki langkah-langkah nyata dalam pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi serta perumusan kembali etika berbangsa dan visi Indonesia masa depan.
"TAP MPR menugaskan kepada Presiden untuk melakukan pengungkapan berbagai penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia pada masa lampau sesuai, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan rekonsiliasi dalam perspektif kepentingan bersama sebagai bangsa. Presiden harusnya tegas dan berani karena alasan hukumnya cukup kuat," katanya.
Cara lainnya, kata Yati, Presiden bisa meminta bantuan tokoh kredibel dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus.
"Semuanya mendedikasikan diri untuk membantu proses penyelesaian masalah HAM masa lalu. Ini tidak hanya di Jakarta tapi ada di berbagai wilayah. Mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluar menyelesaikan penyelesaian HAM berat di masa lalu," kata Yati.
Ketiga, katanya, Jokowi punya modal politik untuk bertindak.
"Golkar, salah satu partai yang tidak reformis gabung pemerintah. Harusnya Presiden Joko Widodo jeli. Dengan banyaknya dukungan parlemen harusnya dimanfaatkan. Kita tidak ingin presiden mundur. Kita ingn preside sungguh-sungguh dengan menggunakan tiga modal politik tadi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy