Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Imam Aziz menilai sampai saat ini pemerintah belum serius menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi dimasa lalu. Menurut dia, negara yang ingin maju seharusnya belajar dari kesalahan.
"Oke, ini tugas berat, tapi harus dilakukan karena merupakan amanat konstitusi dan prinsip kenegaraan. Ini juga komitmen reformasi. Tidak hanya peralihan kekuasaan satu dan yang lain tapi juga penyelenggaraan," kata Imam Aziz dalam diskusi di Kedai Kekini, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016).
Itu sebabnya, menurut dia, pemerintah harus menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM berat, baik yang terjadi pada tahun 1965, kemudian di Aceh hingga Papua.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi beban masa lalu yang menghambat perjalanan negara.
Ia berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla mampu mewujudkan harapan tersebut.
Jokowi dan Jusuf Kalla diminta bertindak tegas terhadap kalangan yang menolak penyelesaian kasus pelanggaran HAM, baik yang berasal dari TNI maupun kalangan masyarakat sipil.
"Kita harus tahu bahwa institusi apapun harus tunduk pada konstitusi dan tunduk pada aspirasi rakyat, tapi nyatanya nggak. Ini juga dibiayai rakyat. Jadi tidak ada alasan untuk menolak dari rencana pemerintah Jokowi-JK untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Setara Institute Hendardi menilai perbedaan sikap antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan perintah Presiden Joko Widodo atas penyelesaian persoalan peristiwa 1965 menunjukkan belum adanya kekompakan.
"Menggambarkan bahwa dalam tubuh pemerintah belum satu padu dalam memandang persoalan peristiwa 1965," kata Hendardi kepada Suara.com, Kamis (19/5/2016).
Sampai saat ini, katanya, menhan masih melihat aspirasi pengungkapan kebenaran dan remedy bagi korban sebagai ancaman bagi ketahanan negara.
"Karena itu justru tindakan represif penanganan 'kebangkitan PKI' yang jadi pilihan kebijakannya," kata Hendardi.
Sedangkan Jokowi lebih melihat dimensi kemanusiaan sehingga jika betul-betul ada kemanusiaan yang diciderai di masa lalu, maka harus dipulihkan.
"Saya kira Jokowi perlu memimpin upaya-upaya ini sehingga tidak berbelok. Untuk membantu Presiden menjalankan kewajiban mengungkap kebenaran, Jokowi bisa membentuk Komisi Kepresidenan yang langsung di bawah kendalinya. Inilah yang dijanjikan Jokowi dalam Nawa Cita," kata Hendardi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso