Suara.com - Pengadilan Penang, Malaysia memvonis hukuman gantung tenaga kerja perempuan asal Ponorogo. Rita Krisdianti, dihukum mati karena membawa narkoba di koper.
Hukuman gantung itu diputuskan, Senin (30/5/2016) ini. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengikuti kasus Rita. Menurut dia, kasus Rita sama seperti warga negara Filipina, Mary Jane Veloso yang dijebak.
Anis menceritakan Rita menjadi TKW di Hongkong sejak Januari 2013. Dia berangkat melalui agen penyalur TKI, Putra Indo Sejahtera. Baru 3 bulan bekerja, Rita diberhentikan karena ingin dipindah kerja di Makau.
"Juli 2013, Rita berencana pulang ke Indonesia karena sudah 3 bulan berada di penampungan agensinya di Makau," kata Anis, Senin siang.
Namun Rita membatalkan kepulangannya. Sebab seorang teman menawarkan bisnis kain sari di India. Tergiur, Rita pun terbang ke New Delhi, dan menginap.
"Di sana, ada seseorg menitipkan koper yang katanya berisi pakaian. Rita diminta membawanya ke Penang, Malaysia, karena ada orang yang mau mengambil koper tersebut," kata Anis lagi.
Ternyata koper itu berisi 4 kg narkoba. Isi koper baru diketahui setelah Rita ditangkap di Bandara, 10 Juli 2013. Rita pun dijerat pasal narkotika Malaysia dengan vonis hukuman mati.
"Migrant Care juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menginvestigasi sindikat narkoba yang menjebak menjadikan buruh migran sebagai kurir," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga