Suara.com - Pengadilan Penang, Malaysia memvonis hukuman gantung tenaga kerja perempuan asal Ponorogo. Rita Krisdianti, dihukum mati karena membawa narkoba di koper.
Hukuman gantung itu diputuskan, Senin (30/5/2016) ini. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengikuti kasus Rita. Menurut dia, kasus Rita sama seperti warga negara Filipina, Mary Jane Veloso yang dijebak.
Anis menceritakan Rita menjadi TKW di Hongkong sejak Januari 2013. Dia berangkat melalui agen penyalur TKI, Putra Indo Sejahtera. Baru 3 bulan bekerja, Rita diberhentikan karena ingin dipindah kerja di Makau.
"Juli 2013, Rita berencana pulang ke Indonesia karena sudah 3 bulan berada di penampungan agensinya di Makau," kata Anis, Senin siang.
Namun Rita membatalkan kepulangannya. Sebab seorang teman menawarkan bisnis kain sari di India. Tergiur, Rita pun terbang ke New Delhi, dan menginap.
"Di sana, ada seseorg menitipkan koper yang katanya berisi pakaian. Rita diminta membawanya ke Penang, Malaysia, karena ada orang yang mau mengambil koper tersebut," kata Anis lagi.
Ternyata koper itu berisi 4 kg narkoba. Isi koper baru diketahui setelah Rita ditangkap di Bandara, 10 Juli 2013. Rita pun dijerat pasal narkotika Malaysia dengan vonis hukuman mati.
"Migrant Care juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menginvestigasi sindikat narkoba yang menjebak menjadikan buruh migran sebagai kurir," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026