Suara.com - Pengadilan Penang, Malaysia memvonis hukuman gantung tenaga kerja perempuan asal Ponorogo. Rita Krisdianti, dihukum mati karena membawa narkoba di koper.
Hukuman gantung itu diputuskan, Senin (30/5/2016) ini. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengikuti kasus Rita. Menurut dia, kasus Rita sama seperti warga negara Filipina, Mary Jane Veloso yang dijebak.
Anis menceritakan Rita menjadi TKW di Hongkong sejak Januari 2013. Dia berangkat melalui agen penyalur TKI, Putra Indo Sejahtera. Baru 3 bulan bekerja, Rita diberhentikan karena ingin dipindah kerja di Makau.
"Juli 2013, Rita berencana pulang ke Indonesia karena sudah 3 bulan berada di penampungan agensinya di Makau," kata Anis, Senin siang.
Namun Rita membatalkan kepulangannya. Sebab seorang teman menawarkan bisnis kain sari di India. Tergiur, Rita pun terbang ke New Delhi, dan menginap.
"Di sana, ada seseorg menitipkan koper yang katanya berisi pakaian. Rita diminta membawanya ke Penang, Malaysia, karena ada orang yang mau mengambil koper tersebut," kata Anis lagi.
Ternyata koper itu berisi 4 kg narkoba. Isi koper baru diketahui setelah Rita ditangkap di Bandara, 10 Juli 2013. Rita pun dijerat pasal narkotika Malaysia dengan vonis hukuman mati.
"Migrant Care juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menginvestigasi sindikat narkoba yang menjebak menjadikan buruh migran sebagai kurir," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang