Ketua Komite Penelitian dan Pendidikan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bivitri Susanti (biru) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Komite Penelitian dan Pendidikan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bivitri Susanti menilai jabatan sekretaris di Mahkamah Agung merupakan kedudukan yang tinggi. Pernyataan Bivitri terkait dengan Sekretaris MA Nurhadi yang kini dicekal imigrasi atas permintaan KPK terkait kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Jabatan dia (Nurhadi) itu jabatan nonhakim yang tinggi sekali, dan sistem di MA memungkinkan dia punya kekuasaan, si sekretaris itu tinggi sekali," kata Bivitri di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Bivitri menyebutkan saking tinggi posisi sekretaris MA, badan pengawas mahkamah sampai tidak berkutik. Badan yang sebenarnya berfungsi mengontrol hakim itu, katanya, malah diatur, katanya.
"MA juga harus membenahi prosedur pengawasan internal mereka. Ketua badan pengawas MA kan sampai sekarang masih pejabat sementara, dan belum diisi. Jabatan itu juga di bawah sekretaris MA, yang sekarang bakal kena kasus, Pak Nurhadi," katanya.
Itu sebabnya, kata Bivitri, untuk mengembalikan moral MA yang sekarang sedang merosot karena banyak hakim tersangkut kasus hukum, harus segera direvolusi.
"Secara politis dia harus membuka diri terhadap institusi lain,misal KPK, Komisi Yudisial, dan lain-lain. Tujuannya untuk sama-sama duduk bareng dan menganalisis masalahnya dimana saja. Lalu umumkan ke publik, sehingga publik juga tahu, biar ini legitimasi nggak makin jatuh, umumkan ke publik langkah-langkah yang mau dilakukan MA," kata Bivitri.
"Jabatan dia (Nurhadi) itu jabatan nonhakim yang tinggi sekali, dan sistem di MA memungkinkan dia punya kekuasaan, si sekretaris itu tinggi sekali," kata Bivitri di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Bivitri menyebutkan saking tinggi posisi sekretaris MA, badan pengawas mahkamah sampai tidak berkutik. Badan yang sebenarnya berfungsi mengontrol hakim itu, katanya, malah diatur, katanya.
"MA juga harus membenahi prosedur pengawasan internal mereka. Ketua badan pengawas MA kan sampai sekarang masih pejabat sementara, dan belum diisi. Jabatan itu juga di bawah sekretaris MA, yang sekarang bakal kena kasus, Pak Nurhadi," katanya.
Itu sebabnya, kata Bivitri, untuk mengembalikan moral MA yang sekarang sedang merosot karena banyak hakim tersangkut kasus hukum, harus segera direvolusi.
"Secara politis dia harus membuka diri terhadap institusi lain,misal KPK, Komisi Yudisial, dan lain-lain. Tujuannya untuk sama-sama duduk bareng dan menganalisis masalahnya dimana saja. Lalu umumkan ke publik, sehingga publik juga tahu, biar ini legitimasi nggak makin jatuh, umumkan ke publik langkah-langkah yang mau dilakukan MA," kata Bivitri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu