Ketua Komite Penelitian dan Pendidikan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bivitri Susanti (biru) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Komite Penelitian dan Pendidikan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bivitri Susanti menilai jabatan sekretaris di Mahkamah Agung merupakan kedudukan yang tinggi. Pernyataan Bivitri terkait dengan Sekretaris MA Nurhadi yang kini dicekal imigrasi atas permintaan KPK terkait kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Jabatan dia (Nurhadi) itu jabatan nonhakim yang tinggi sekali, dan sistem di MA memungkinkan dia punya kekuasaan, si sekretaris itu tinggi sekali," kata Bivitri di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Bivitri menyebutkan saking tinggi posisi sekretaris MA, badan pengawas mahkamah sampai tidak berkutik. Badan yang sebenarnya berfungsi mengontrol hakim itu, katanya, malah diatur, katanya.
"MA juga harus membenahi prosedur pengawasan internal mereka. Ketua badan pengawas MA kan sampai sekarang masih pejabat sementara, dan belum diisi. Jabatan itu juga di bawah sekretaris MA, yang sekarang bakal kena kasus, Pak Nurhadi," katanya.
Itu sebabnya, kata Bivitri, untuk mengembalikan moral MA yang sekarang sedang merosot karena banyak hakim tersangkut kasus hukum, harus segera direvolusi.
"Secara politis dia harus membuka diri terhadap institusi lain,misal KPK, Komisi Yudisial, dan lain-lain. Tujuannya untuk sama-sama duduk bareng dan menganalisis masalahnya dimana saja. Lalu umumkan ke publik, sehingga publik juga tahu, biar ini legitimasi nggak makin jatuh, umumkan ke publik langkah-langkah yang mau dilakukan MA," kata Bivitri.
"Jabatan dia (Nurhadi) itu jabatan nonhakim yang tinggi sekali, dan sistem di MA memungkinkan dia punya kekuasaan, si sekretaris itu tinggi sekali," kata Bivitri di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Bivitri menyebutkan saking tinggi posisi sekretaris MA, badan pengawas mahkamah sampai tidak berkutik. Badan yang sebenarnya berfungsi mengontrol hakim itu, katanya, malah diatur, katanya.
"MA juga harus membenahi prosedur pengawasan internal mereka. Ketua badan pengawas MA kan sampai sekarang masih pejabat sementara, dan belum diisi. Jabatan itu juga di bawah sekretaris MA, yang sekarang bakal kena kasus, Pak Nurhadi," katanya.
Itu sebabnya, kata Bivitri, untuk mengembalikan moral MA yang sekarang sedang merosot karena banyak hakim tersangkut kasus hukum, harus segera direvolusi.
"Secara politis dia harus membuka diri terhadap institusi lain,misal KPK, Komisi Yudisial, dan lain-lain. Tujuannya untuk sama-sama duduk bareng dan menganalisis masalahnya dimana saja. Lalu umumkan ke publik, sehingga publik juga tahu, biar ini legitimasi nggak makin jatuh, umumkan ke publik langkah-langkah yang mau dilakukan MA," kata Bivitri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045