Ketua Komite Penelitian dan Pendidikan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bivitri Susanti (biru) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Komite Penelitian dan Pendidikan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bivitri Susanti menilai jabatan sekretaris di Mahkamah Agung merupakan kedudukan yang tinggi. Pernyataan Bivitri terkait dengan Sekretaris MA Nurhadi yang kini dicekal imigrasi atas permintaan KPK terkait kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Jabatan dia (Nurhadi) itu jabatan nonhakim yang tinggi sekali, dan sistem di MA memungkinkan dia punya kekuasaan, si sekretaris itu tinggi sekali," kata Bivitri di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Bivitri menyebutkan saking tinggi posisi sekretaris MA, badan pengawas mahkamah sampai tidak berkutik. Badan yang sebenarnya berfungsi mengontrol hakim itu, katanya, malah diatur, katanya.
"MA juga harus membenahi prosedur pengawasan internal mereka. Ketua badan pengawas MA kan sampai sekarang masih pejabat sementara, dan belum diisi. Jabatan itu juga di bawah sekretaris MA, yang sekarang bakal kena kasus, Pak Nurhadi," katanya.
Itu sebabnya, kata Bivitri, untuk mengembalikan moral MA yang sekarang sedang merosot karena banyak hakim tersangkut kasus hukum, harus segera direvolusi.
"Secara politis dia harus membuka diri terhadap institusi lain,misal KPK, Komisi Yudisial, dan lain-lain. Tujuannya untuk sama-sama duduk bareng dan menganalisis masalahnya dimana saja. Lalu umumkan ke publik, sehingga publik juga tahu, biar ini legitimasi nggak makin jatuh, umumkan ke publik langkah-langkah yang mau dilakukan MA," kata Bivitri.
"Jabatan dia (Nurhadi) itu jabatan nonhakim yang tinggi sekali, dan sistem di MA memungkinkan dia punya kekuasaan, si sekretaris itu tinggi sekali," kata Bivitri di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Bivitri menyebutkan saking tinggi posisi sekretaris MA, badan pengawas mahkamah sampai tidak berkutik. Badan yang sebenarnya berfungsi mengontrol hakim itu, katanya, malah diatur, katanya.
"MA juga harus membenahi prosedur pengawasan internal mereka. Ketua badan pengawas MA kan sampai sekarang masih pejabat sementara, dan belum diisi. Jabatan itu juga di bawah sekretaris MA, yang sekarang bakal kena kasus, Pak Nurhadi," katanya.
Itu sebabnya, kata Bivitri, untuk mengembalikan moral MA yang sekarang sedang merosot karena banyak hakim tersangkut kasus hukum, harus segera direvolusi.
"Secara politis dia harus membuka diri terhadap institusi lain,misal KPK, Komisi Yudisial, dan lain-lain. Tujuannya untuk sama-sama duduk bareng dan menganalisis masalahnya dimana saja. Lalu umumkan ke publik, sehingga publik juga tahu, biar ini legitimasi nggak makin jatuh, umumkan ke publik langkah-langkah yang mau dilakukan MA," kata Bivitri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI