Ketua Komite Penelitian dan Pendidikan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bivitri Susanti (biru) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Komite Penelitian dan Pendidikan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bivitri Susanti menilai jabatan sekretaris di Mahkamah Agung merupakan kedudukan yang tinggi. Pernyataan Bivitri terkait dengan Sekretaris MA Nurhadi yang kini dicekal imigrasi atas permintaan KPK terkait kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Jabatan dia (Nurhadi) itu jabatan nonhakim yang tinggi sekali, dan sistem di MA memungkinkan dia punya kekuasaan, si sekretaris itu tinggi sekali," kata Bivitri di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Bivitri menyebutkan saking tinggi posisi sekretaris MA, badan pengawas mahkamah sampai tidak berkutik. Badan yang sebenarnya berfungsi mengontrol hakim itu, katanya, malah diatur, katanya.
"MA juga harus membenahi prosedur pengawasan internal mereka. Ketua badan pengawas MA kan sampai sekarang masih pejabat sementara, dan belum diisi. Jabatan itu juga di bawah sekretaris MA, yang sekarang bakal kena kasus, Pak Nurhadi," katanya.
Itu sebabnya, kata Bivitri, untuk mengembalikan moral MA yang sekarang sedang merosot karena banyak hakim tersangkut kasus hukum, harus segera direvolusi.
"Secara politis dia harus membuka diri terhadap institusi lain,misal KPK, Komisi Yudisial, dan lain-lain. Tujuannya untuk sama-sama duduk bareng dan menganalisis masalahnya dimana saja. Lalu umumkan ke publik, sehingga publik juga tahu, biar ini legitimasi nggak makin jatuh, umumkan ke publik langkah-langkah yang mau dilakukan MA," kata Bivitri.
"Jabatan dia (Nurhadi) itu jabatan nonhakim yang tinggi sekali, dan sistem di MA memungkinkan dia punya kekuasaan, si sekretaris itu tinggi sekali," kata Bivitri di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Bivitri menyebutkan saking tinggi posisi sekretaris MA, badan pengawas mahkamah sampai tidak berkutik. Badan yang sebenarnya berfungsi mengontrol hakim itu, katanya, malah diatur, katanya.
"MA juga harus membenahi prosedur pengawasan internal mereka. Ketua badan pengawas MA kan sampai sekarang masih pejabat sementara, dan belum diisi. Jabatan itu juga di bawah sekretaris MA, yang sekarang bakal kena kasus, Pak Nurhadi," katanya.
Itu sebabnya, kata Bivitri, untuk mengembalikan moral MA yang sekarang sedang merosot karena banyak hakim tersangkut kasus hukum, harus segera direvolusi.
"Secara politis dia harus membuka diri terhadap institusi lain,misal KPK, Komisi Yudisial, dan lain-lain. Tujuannya untuk sama-sama duduk bareng dan menganalisis masalahnya dimana saja. Lalu umumkan ke publik, sehingga publik juga tahu, biar ini legitimasi nggak makin jatuh, umumkan ke publik langkah-langkah yang mau dilakukan MA," kata Bivitri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati