Ketua Komite Penelitian dan Pendidikan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bivitri Susanti (biru) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Komite Penelitian dan Pendidikan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bivitri Susanti menilai jabatan sekretaris di Mahkamah Agung merupakan kedudukan yang tinggi. Pernyataan Bivitri terkait dengan Sekretaris MA Nurhadi yang kini dicekal imigrasi atas permintaan KPK terkait kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Jabatan dia (Nurhadi) itu jabatan nonhakim yang tinggi sekali, dan sistem di MA memungkinkan dia punya kekuasaan, si sekretaris itu tinggi sekali," kata Bivitri di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Bivitri menyebutkan saking tinggi posisi sekretaris MA, badan pengawas mahkamah sampai tidak berkutik. Badan yang sebenarnya berfungsi mengontrol hakim itu, katanya, malah diatur, katanya.
"MA juga harus membenahi prosedur pengawasan internal mereka. Ketua badan pengawas MA kan sampai sekarang masih pejabat sementara, dan belum diisi. Jabatan itu juga di bawah sekretaris MA, yang sekarang bakal kena kasus, Pak Nurhadi," katanya.
Itu sebabnya, kata Bivitri, untuk mengembalikan moral MA yang sekarang sedang merosot karena banyak hakim tersangkut kasus hukum, harus segera direvolusi.
"Secara politis dia harus membuka diri terhadap institusi lain,misal KPK, Komisi Yudisial, dan lain-lain. Tujuannya untuk sama-sama duduk bareng dan menganalisis masalahnya dimana saja. Lalu umumkan ke publik, sehingga publik juga tahu, biar ini legitimasi nggak makin jatuh, umumkan ke publik langkah-langkah yang mau dilakukan MA," kata Bivitri.
"Jabatan dia (Nurhadi) itu jabatan nonhakim yang tinggi sekali, dan sistem di MA memungkinkan dia punya kekuasaan, si sekretaris itu tinggi sekali," kata Bivitri di Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Bivitri menyebutkan saking tinggi posisi sekretaris MA, badan pengawas mahkamah sampai tidak berkutik. Badan yang sebenarnya berfungsi mengontrol hakim itu, katanya, malah diatur, katanya.
"MA juga harus membenahi prosedur pengawasan internal mereka. Ketua badan pengawas MA kan sampai sekarang masih pejabat sementara, dan belum diisi. Jabatan itu juga di bawah sekretaris MA, yang sekarang bakal kena kasus, Pak Nurhadi," katanya.
Itu sebabnya, kata Bivitri, untuk mengembalikan moral MA yang sekarang sedang merosot karena banyak hakim tersangkut kasus hukum, harus segera direvolusi.
"Secara politis dia harus membuka diri terhadap institusi lain,misal KPK, Komisi Yudisial, dan lain-lain. Tujuannya untuk sama-sama duduk bareng dan menganalisis masalahnya dimana saja. Lalu umumkan ke publik, sehingga publik juga tahu, biar ini legitimasi nggak makin jatuh, umumkan ke publik langkah-langkah yang mau dilakukan MA," kata Bivitri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi