Suara.com - Pembantu rumah tangga asal Indonesia, Dewi Sukowati, divonis penjara selama 18 tahun pada Selasa (31/5/2016) setelah terbukti bersalah membunuh majikannya, sosialita Singapura, Nancy Gan. Jenazah Nancy dtemukan dalam kondisi tengkurap di kolam renang bungalownya di Victoria Park Road, Singapura, pada 19 Maret 2014 silam, enam hari setelah Dewi bekerja untuknya.
Pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Singapura disebutkan, pada hari terjadinya pembunuhan, Nancy memarahi Dewi dan mengancam akan memotong gajinya lantaran meladeninya makan dengan nampan plastik, bukan nampan perak seperti yang diminta.
Dewi, yang ketika itu masih berusia 18 tahun, naik pitam setelah Nancy menyiram wajahnya dengan air dan memukul kepalanya dengan nampan plastik. Dewi lalu menjambak rambut Nancy, lalu membenturkan kepalanya ke dinding. Nancy pingsan dan darah mengalir dari bagian belakang kepalanya.
Ketika Dewi menempelkan telinganya ke dada Nancy, ia mendengar detak jantung lemah sang majikan. Khawatir sang majikan sadar dan melapor kepada polisi, Dewi menyeret tubuh Nancy ke kolam renang dengan cara menarik rambutnya. Sekali lagi, ia membenturkan kepala Nancy ke anak tangga menuju kolam. Ia lalu menceburkan tubuh Nancy ke dalam kolam dan melemparkan sandalnya pula ke air. Ia ingin membuat seolah-olah Nancy melakukan bunuh diri.
Untuk menghilangkan bukti kejahatannya, Dewi membersihkan jejak darah dengan cara mengepel lantai beberapa kali dan mengganti pakaiannya yang bersimbah darah.
Ia lalu keluar rumah untuk pergi ke rumah tetangga untuk meminta bantuan. Namun ia bertemu dengan seorang kurir barang yang lewat dan berkata, "Tolong saya, majikan saya ada di kolam renang". Melihat tubuh Nancy yang bersimbah darah, si kurir menelepon polisi.
Hasil autopsi menunjukkan, Nancy mengalami cedera luar dan dalam kepala, termasuk keretakan tengkorak, yang diakibatkan oleh benturan benda tumpul. Kematiannya disebut lantaran tenggelam dan kerusakan otak karena tengkorak yang retak.
Jaksa penuntut umum Chee Min Ping meminta agar hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun kepada Dewi. Menurutnya, Dewi membenturkan kepala sang majikan karena kalap. Sementara itu, apa yang ia lakukan selanjutnya, termasuk menghabisi nyawa Nancy dan membuatnya seolah-olah seperti bunuh diri, dianggap sebagai aksi yang terencana.
Setelah ditangkap, Dewi didiagnosis mengidap Reaksi Stres Akut. Masa lalunya yang pernah mengalami penganiayaan membuatnya sensitif terhadap aksi serupa dari majikannya yang perfeksionis.
Pengacara Dewi, Mohamed Muzammil Mohamed mengatakan, Nancy adalah orang yang "rewel dan perfeksionis". Ia memprovokasi Dewi dengan melontarkan makian dan pernyataan merendahkan.
Sejak hari pertama bekerja untuk Nancy, Dewi sudah mengalami penganiayaan. Nancy diduga pernah memukul Dewi dengan gagang sapu, menendang, serta memukul jari Dewi dengan piring, demikian disampaikan si pengacara. Nancy juga disebutkan melakukan penganiayaan terhadap para pembantu sebelum Dewi.
Sang pengacara mengatakan, Dewi mengalami penganiayaan fisik oleh sang ayah di Indonesia. Ia memutuskan pergi bekerja di Singapura untuk melarikan diri dari ayahnya.
Muzammil juga menyebutkan, meski sudah dua tahun berlalu, Dewi masih saja menangis apabila disinggung soal kejadian pada 19 Maret 2014. Si pengacara mengatakan, penjara 10 atau 12 tahun akan pantas bagi Dewi untuk menebus kejahatannya.
Berita Terkait
-
Dua Dekade Menagih Perlindungan: Siapa Tanggung Jawab Mandeknya RUU PPRT?
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi
-
Sudah Lebih dari 20 Tahun Mangkrak, Kapan RUU PPRT Disahkan?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!