Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR akan memanggil anggota Komisi III Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul terkait dugaan pelanggaran etika. Pelanggaran yang diduga dilakukan Ruhut ialah ketika dia memplesetkan HAM menjadi Hak Asasi Monyet.
"Kita akan dengar keterangan teradu (Ruhut Sitompul) setelah ini," kata Ketua MKD Surahman Hidayat usai memanggil pengadu dalam kasus ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Danhil Anzar, Selasa (31/5/2016).
Namun, MKD belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan Ruhut. Sambil menjadwalkan pemeriksaan Ruhut, MKD juga tengah merencanakan memeriksa saksi-saksi yang ikut menyaksikan rapat saat itu.
"Supaya adil dan jelas, saksi-saksi kita panggil. Mungkin pimpinan Komisi III, anggota Komisi III, Polri juga, BNPT juga. Setelah itu baru kita melakukan konsinyering," kata politisi PKS.
Hari ini, MKD menjadwalkan pemeriksaan pengadu, Danhil Anzar. Usai pemeriksaan, Danhil mengatakan laporan ditujukan karena Ruhut dianggap tidak menggunakan kata-kata yang pantas.
"Yang dilakukan (Ruhut) adalah tuna etika. Kita tidak ingin perilaku ini terulang lagi, apalagi dilakukan oleh pejabat publik. Kami ingin ini diberi sanksi tegas," kata Danhil.
Selain itu, Danhil mendesak Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memecat Ruhut.
"Pak SBY harus berani memberhentikan Ruhut karena dia juga telah menghina Pak SBY. Karena, Pak SBY selalu mendorong politik santun dan beretika. Justru apa yang dilakukan Ruhut bertentangan dengan praktek Pak SBY," kata Danhil.
Ruhut dilaporkan Danhil ke MKD pada 29 April 2016. Ucapan kontroversial Ruhut disampaikan ketika rapat Komisi III dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris. Saat itu, rapat tengah membahas adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 dalam kasus Siyono.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan