Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR akan memanggil anggota Komisi III Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul terkait dugaan pelanggaran etika. Pelanggaran yang diduga dilakukan Ruhut ialah ketika dia memplesetkan HAM menjadi Hak Asasi Monyet.
"Kita akan dengar keterangan teradu (Ruhut Sitompul) setelah ini," kata Ketua MKD Surahman Hidayat usai memanggil pengadu dalam kasus ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Danhil Anzar, Selasa (31/5/2016).
Namun, MKD belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan Ruhut. Sambil menjadwalkan pemeriksaan Ruhut, MKD juga tengah merencanakan memeriksa saksi-saksi yang ikut menyaksikan rapat saat itu.
"Supaya adil dan jelas, saksi-saksi kita panggil. Mungkin pimpinan Komisi III, anggota Komisi III, Polri juga, BNPT juga. Setelah itu baru kita melakukan konsinyering," kata politisi PKS.
Hari ini, MKD menjadwalkan pemeriksaan pengadu, Danhil Anzar. Usai pemeriksaan, Danhil mengatakan laporan ditujukan karena Ruhut dianggap tidak menggunakan kata-kata yang pantas.
"Yang dilakukan (Ruhut) adalah tuna etika. Kita tidak ingin perilaku ini terulang lagi, apalagi dilakukan oleh pejabat publik. Kami ingin ini diberi sanksi tegas," kata Danhil.
Selain itu, Danhil mendesak Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memecat Ruhut.
"Pak SBY harus berani memberhentikan Ruhut karena dia juga telah menghina Pak SBY. Karena, Pak SBY selalu mendorong politik santun dan beretika. Justru apa yang dilakukan Ruhut bertentangan dengan praktek Pak SBY," kata Danhil.
Ruhut dilaporkan Danhil ke MKD pada 29 April 2016. Ucapan kontroversial Ruhut disampaikan ketika rapat Komisi III dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris. Saat itu, rapat tengah membahas adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 dalam kasus Siyono.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana