Ruhut Sitompul [suara.com/Adrian Mahakam]
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR akan memanggil anggota Komisi III Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul terkait dugaan pelanggaran etika. Pelanggaran yang diduga dilakukan Ruhut ialah ketika dia memplesetkan HAM menjadi Hak Asasi Monyet.
"Kita akan dengar keterangan teradu (Ruhut Sitompul) setelah ini," kata Ketua MKD Surahman Hidayat usai memanggil pengadu dalam kasus ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Danhil Anzar, Selasa (31/5/2016).
Namun, MKD belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan Ruhut. Sambil menjadwalkan pemeriksaan Ruhut, MKD juga tengah merencanakan memeriksa saksi-saksi yang ikut menyaksikan rapat saat itu.
"Supaya adil dan jelas, saksi-saksi kita panggil. Mungkin pimpinan Komisi III, anggota Komisi III, Polri juga, BNPT juga. Setelah itu baru kita melakukan konsinyering," kata politisi PKS.
Hari ini, MKD menjadwalkan pemeriksaan pengadu, Danhil Anzar. Usai pemeriksaan, Danhil mengatakan laporan ditujukan karena Ruhut dianggap tidak menggunakan kata-kata yang pantas.
"Yang dilakukan (Ruhut) adalah tuna etika. Kita tidak ingin perilaku ini terulang lagi, apalagi dilakukan oleh pejabat publik. Kami ingin ini diberi sanksi tegas," kata Danhil.
Selain itu, Danhil mendesak Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memecat Ruhut.
"Pak SBY harus berani memberhentikan Ruhut karena dia juga telah menghina Pak SBY. Karena, Pak SBY selalu mendorong politik santun dan beretika. Justru apa yang dilakukan Ruhut bertentangan dengan praktek Pak SBY," kata Danhil.
Ruhut dilaporkan Danhil ke MKD pada 29 April 2016. Ucapan kontroversial Ruhut disampaikan ketika rapat Komisi III dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris. Saat itu, rapat tengah membahas adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 dalam kasus Siyono.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan