Suara.com - Belajar dari kasus tenaga kerja Indonesia asal Ponorogo, Jawa Timur, Rita Krisdiyanti, yang kini terancam hukuman mati di Malaysia, ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf mengingatkan pemerintah Indonesia jangan mudah menjatuhkan hukuman mati.
"Hukum di negara tertentu adalah hukum di negara tertentu. Sama dengan kita, ada pengedar dihukum mati kan. Itu sebabnya, kita dulu jangan dikit-dikit main hukum mati orang," kata Dede di gedung Nusantara I, komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Rita diputus bersalah oleh pengadilan Malaysia karena kasus narkoba.
Menurut Dede apabila pemerintah Indonesia mudah menjatuhkan hukuman mati kepada warga negara Indonesia maupun warga negara asing, hal tersebut akan menjadi bargaining buat negara lain.
"Kenapa? Karena TKI kita yang diancam hukuman mati pun ribuan jumlahnya. Akhirnya jadi bargaining buat mereka. Elu kan kemarin hukum mati, itu sebabnya kita harus hati-hati dalam memberikan hukuman mati," kata dia.
Dede menilai hal tersebut berlaku dalam hukum Internasional, dimana setiap negara saling mengancam satu sama lain.
"Karena apa? Ini kan internasional, internasional akan saling mengancam. Jadi kita harus menyadari hal itu," kata Dede.
Sementara itu, dalam kasus yang menimpa Rita, Dede berharap agar pemerintah proaktif melakukan pendampingan. Minimal sampai Rita terbebas dari hukuman mati.
"Nah sekarang ini sudah terjadi, tentu kita meminta pemerintah harus proaktif, BNP2TKI proaktif memberikan perlindungan, proaktif memberikan pendampingan," kata Dede.
"Minimal dia (Rita) terbebas dari hukaman mati, minimal dia hanya mendapatkan hukuman pidana saja. Itu tentu tidak bisa membutuhkan sekali dua kali pertemuan saja, itu tidak bisa, itu day to day," Dede menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat