Suara.com - Belajar dari kasus tenaga kerja Indonesia asal Ponorogo, Jawa Timur, Rita Krisdiyanti, yang kini terancam hukuman mati di Malaysia, ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf mengingatkan pemerintah Indonesia jangan mudah menjatuhkan hukuman mati.
"Hukum di negara tertentu adalah hukum di negara tertentu. Sama dengan kita, ada pengedar dihukum mati kan. Itu sebabnya, kita dulu jangan dikit-dikit main hukum mati orang," kata Dede di gedung Nusantara I, komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Rita diputus bersalah oleh pengadilan Malaysia karena kasus narkoba.
Menurut Dede apabila pemerintah Indonesia mudah menjatuhkan hukuman mati kepada warga negara Indonesia maupun warga negara asing, hal tersebut akan menjadi bargaining buat negara lain.
"Kenapa? Karena TKI kita yang diancam hukuman mati pun ribuan jumlahnya. Akhirnya jadi bargaining buat mereka. Elu kan kemarin hukum mati, itu sebabnya kita harus hati-hati dalam memberikan hukuman mati," kata dia.
Dede menilai hal tersebut berlaku dalam hukum Internasional, dimana setiap negara saling mengancam satu sama lain.
"Karena apa? Ini kan internasional, internasional akan saling mengancam. Jadi kita harus menyadari hal itu," kata Dede.
Sementara itu, dalam kasus yang menimpa Rita, Dede berharap agar pemerintah proaktif melakukan pendampingan. Minimal sampai Rita terbebas dari hukuman mati.
"Nah sekarang ini sudah terjadi, tentu kita meminta pemerintah harus proaktif, BNP2TKI proaktif memberikan perlindungan, proaktif memberikan pendampingan," kata Dede.
"Minimal dia (Rita) terbebas dari hukaman mati, minimal dia hanya mendapatkan hukuman pidana saja. Itu tentu tidak bisa membutuhkan sekali dua kali pertemuan saja, itu tidak bisa, itu day to day," Dede menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!