Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Irma Suryani, mendorong pemerintah untuk serius mengurusi kasus yang menimpa salah satu TKW Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia, Rita Krisdiyanti.
Dia menilai, seharusnya Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Malayasia.
"Kementerian tenaga kerja, BNP2TKI seharusnya segera menindak lanjuti kasus ini ke Kemenlu dan KBRI di Malaysia," kata Irma, di gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Rita merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia asal Ponorogo, Jawa Timur. Rita ditetapkan bersalah setelah terbukti keterlibatannya dalam kasus narkoba. Sebab itu, pengadilan di Malaysia menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Rita.
Irma mendorong, agar pemerintah Indonesia secara maksimal mengurusi masalah ini. Katanya, dia juga pernah menangani masalah yang sama, dan berhasil meminta kepada negara terkait untuk menurunkan status hukuman terdakwah dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.
"Apa yang maksimal bisa dilakukan oleh Indonesia atas masalah ini? Saya dulu pernah ada kejadian seperti ini, di Iran kalau enggak salah, itu kita bisa melakukan sounding ke negara terkait bisa merubah dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Setelah itu, kita juga bisa melakukan pendekatan supaya bisa lebih ringan lagi," tutur Irma.
Sebab itu, dia berpandangan, sudah seharusnya pemerintah Indonesia melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia, supaya nasib Rita bisa diselamatkan.
"Harusnya, pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk bisa menyelesaikan masalah ini lah," tegas Irma.
Dirinya menilai, dakwaan yang ditujukan kepada Rita masih bisa diragukan. Katanya, Rita adalah korban tipuan dari orang lain. Rita hanya diminta untuk membawa barang tersebut, sementara Rita tidak tahu barang apa yang sedang dia bawa.
"Karena kan ini salah satu kasus yang seharusnya tidak mendapatkan hukuman mati. Karena yang bersangkutankan ditipu, jadi enggak semata-mata dia adalah penjual atau dia pengedar. Dia hanya diminta untuk membawakan, tapi dia tidak tahu apa yang dibawa," jelas Irma.
Sebab itu, sekali lagi Irma berharap pemerintah Indonesia melakukan pembelaan terhadap Rita.
"Jadi harus ada pembelaan yang maksimal dari negara," kata Irma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD
-
Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35
-
Buruan Antre, Harga Emas Antam Masih Dipatok Rp2,67 Juta/Gram
-
Begini Strategi Rebranding Emiten Bank BCIC
-
3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
-
IHSG Masih Bergerak di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau ASGR
-
Wajib Punya! 5 Parfum Vanilla-Floral Lokal & Mewah yang Bikin Jatuh Cinta
-
Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika
-
Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres
-
Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi