Suara.com - Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Ivan Haz, resmi dipecat dari anggota DPR. Majelis Kehormatan Dewan memecat Ivan karena terbukti menganiaya pembantunya, Toipah.
"Kami sudah menerima surat dari MKD, laporan hasil pleno MKD terkait dengan pemeberhentian Ivan Haz. Kita PPP itu begini, sejak kasus ini bergulir kami sepenuhnya menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Dan selanjutnya kami tentu menghormati tata persidangan di MKD," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Reni Marlinawati di Masjid Baiturrahman, DPR, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Anggota Komisi X DPR menambahkan PPP menerima penuh apapun keputusan yang telah ditetapkan mahkamah.
"Maka dari itu, ketika keputusan sudah dibuat apalagi melalui mekanisme persidangan di paripurna tentu keputusan itu harus kita hormati," tutur Reni.
Sementara ini, kata Reni, PPP sedang mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk melakukan pergantian antar waktu terhadap Ivan.
"Kami dari fraksi PPP tentu menghormati keputusan itu, dan harus melakukan langkah-langkah selanjutnya. Tentu kalau kemudian lanjutan dari keputusan di paripurna, di-follow up dengan pemberhentian oleh pimpinan DPR, lalu langkah selanjutnya menjadi kewenangan ppp yaitu di PAW," kata Reni.
Kasus ini awalnya dilaporkan Toipah ke Polda Metro Jaya, lalu ke MKD. Awal-awalnya, Ivan membantah keras telah menganiaya, tetapi hukum bicara lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!