Suara.com - Sejumlah aktivis perempuan mengapresiasi keputusan rekomendasi Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memecat anggota DPR Ivan Haz karena terbukti terlibat kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga.
"Keputusan pemecatan tersebut dikeluarkan oleh MKD dalam rapat internal pada Kamis (21/4), pantas mendapatkan apresiasi. Ini adalah perkembangan yang diharapkan bersama oleh warga masyarakat sipil," kata Ketua Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4/2016).
Lita juga menyatakan secara etika keputusan tersebut hal yang tepat, karena tidak sepantasnya wakil rakyat yang terlibat dalam kasus kekerasan dibiarkan tanpa sanksi berat.
"Sidang paripurna DPR mendatang kami harapkan juga berpihak terhadap perlindungan PRT," ujar Lita.
Sementara itu, kuasa hukum Topiah yang merupakan korban kekerasan Ivan Haz, Ratna Batara Murti dari LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) mengatakan dari sisi pidana, pihaknya juga menantikan keputusan yang tegas dan membawa efek jera.
"Saat ini berkas perkara kasus Ivan Haz, sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kami berharap proses peradilan akan segera dilaksanakan," ujar Ratna.
Ratna juga mengatakan pihaknya mendesak agar kasus-kasus lainnya terkait kekerasan terhadap perempuan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR dapat diproses hukum.
"Serta memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Rita menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran