Suara.com - Sejumlah aktivis perempuan mengapresiasi keputusan rekomendasi Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memecat anggota DPR Ivan Haz karena terbukti terlibat kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga.
"Keputusan pemecatan tersebut dikeluarkan oleh MKD dalam rapat internal pada Kamis (21/4), pantas mendapatkan apresiasi. Ini adalah perkembangan yang diharapkan bersama oleh warga masyarakat sipil," kata Ketua Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4/2016).
Lita juga menyatakan secara etika keputusan tersebut hal yang tepat, karena tidak sepantasnya wakil rakyat yang terlibat dalam kasus kekerasan dibiarkan tanpa sanksi berat.
"Sidang paripurna DPR mendatang kami harapkan juga berpihak terhadap perlindungan PRT," ujar Lita.
Sementara itu, kuasa hukum Topiah yang merupakan korban kekerasan Ivan Haz, Ratna Batara Murti dari LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) mengatakan dari sisi pidana, pihaknya juga menantikan keputusan yang tegas dan membawa efek jera.
"Saat ini berkas perkara kasus Ivan Haz, sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kami berharap proses peradilan akan segera dilaksanakan," ujar Ratna.
Ratna juga mengatakan pihaknya mendesak agar kasus-kasus lainnya terkait kekerasan terhadap perempuan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR dapat diproses hukum.
"Serta memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Rita menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan