Suara.com - Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan Okky Asokawati mengecam adanya pelarangan melaksanakan ibadah puasa bagi muslim di Cina.
"Menyesalkan sekaligus mengutuk keras atas tindakan pemerintah Distrik Xinjiang Cina yang melarang pelaksanaan ibadah puasa bagi muslim Uighur," kata Okky melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (8/6/2016).
Menurut dia tindakan tersebut telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan.
Okky mendesak kepada Parlemen Indonesia untuk memaksimalkan peran sebagai perserta di sejumlah organisasi parlemen internasional seperti International Parliament Union, ASEAN Parliamentary Asemblay, serta Asia Pacific Parliamentary Forum untuk melakukan diplomasi secara aktif, khususnya kepada parlemen Cina untuk menentang praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim Uighur yang dilakukan pemerintah distrik Xinjiang.
"Kami mendorong Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI untuk melakukan langkah- khusus konkret untuk merespons praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim di Uighur. Indonesia sebagai negara yang mempromosikan toleransi dan pluralitas keberagamaan dapat mentransformasi praktik keberagamaan di Indonesia ke pemerintah Cina, kendati Cina negara komunis," kata Okky.
PPP, kata Okky, juga mendorong pemerintah RI dapat memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia agar dapat menjadi agen promosi dalam praktik keberagamaan di Indonesia yang toleran dan menyejukkan khususnya kepada pemerintah dan masyarakat Cina, kendati Cina merupakan negara komunis. Tokoh-tokoh agama di Indonesia diyakini dapat menularkan cara damai dalam relasi antaragama di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG