Suara.com - Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan Okky Asokawati mengecam adanya pelarangan melaksanakan ibadah puasa bagi muslim di Cina.
"Menyesalkan sekaligus mengutuk keras atas tindakan pemerintah Distrik Xinjiang Cina yang melarang pelaksanaan ibadah puasa bagi muslim Uighur," kata Okky melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (8/6/2016).
Menurut dia tindakan tersebut telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan.
Okky mendesak kepada Parlemen Indonesia untuk memaksimalkan peran sebagai perserta di sejumlah organisasi parlemen internasional seperti International Parliament Union, ASEAN Parliamentary Asemblay, serta Asia Pacific Parliamentary Forum untuk melakukan diplomasi secara aktif, khususnya kepada parlemen Cina untuk menentang praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim Uighur yang dilakukan pemerintah distrik Xinjiang.
"Kami mendorong Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI untuk melakukan langkah- khusus konkret untuk merespons praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim di Uighur. Indonesia sebagai negara yang mempromosikan toleransi dan pluralitas keberagamaan dapat mentransformasi praktik keberagamaan di Indonesia ke pemerintah Cina, kendati Cina negara komunis," kata Okky.
PPP, kata Okky, juga mendorong pemerintah RI dapat memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia agar dapat menjadi agen promosi dalam praktik keberagamaan di Indonesia yang toleran dan menyejukkan khususnya kepada pemerintah dan masyarakat Cina, kendati Cina merupakan negara komunis. Tokoh-tokoh agama di Indonesia diyakini dapat menularkan cara damai dalam relasi antaragama di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025