Suara.com - Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan Okky Asokawati mengecam adanya pelarangan melaksanakan ibadah puasa bagi muslim di Cina.
"Menyesalkan sekaligus mengutuk keras atas tindakan pemerintah Distrik Xinjiang Cina yang melarang pelaksanaan ibadah puasa bagi muslim Uighur," kata Okky melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (8/6/2016).
Menurut dia tindakan tersebut telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan.
Okky mendesak kepada Parlemen Indonesia untuk memaksimalkan peran sebagai perserta di sejumlah organisasi parlemen internasional seperti International Parliament Union, ASEAN Parliamentary Asemblay, serta Asia Pacific Parliamentary Forum untuk melakukan diplomasi secara aktif, khususnya kepada parlemen Cina untuk menentang praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim Uighur yang dilakukan pemerintah distrik Xinjiang.
"Kami mendorong Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI untuk melakukan langkah- khusus konkret untuk merespons praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim di Uighur. Indonesia sebagai negara yang mempromosikan toleransi dan pluralitas keberagamaan dapat mentransformasi praktik keberagamaan di Indonesia ke pemerintah Cina, kendati Cina negara komunis," kata Okky.
PPP, kata Okky, juga mendorong pemerintah RI dapat memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia agar dapat menjadi agen promosi dalam praktik keberagamaan di Indonesia yang toleran dan menyejukkan khususnya kepada pemerintah dan masyarakat Cina, kendati Cina merupakan negara komunis. Tokoh-tokoh agama di Indonesia diyakini dapat menularkan cara damai dalam relasi antaragama di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan