Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekjen dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri menyelidiki insiden salah menulis nama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat undangan.
Dalam surat undangan dari Kemendagri itu, nama lembaga anti rasuah itu ditulis "Komisi Perlindungan Korupsi". Apa itu disengaja atau tidak, ini tengah diselidiki.
"Hari ini saya sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) kepada staf tersebut (yang membuat surat)," Kata Tjahjo melalui pesan elektronik, Kamis (9/6/2016).
Tjahjo menuturkan, insiden ini harus ditangani serius dengan diselidiki apakah stafnya yang membuat surat itu murni kekeliruan, atau ada suruhan untuk sabotase.
"Ini harus diusut tuntas. Bila ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat, siapapun dan apapun jabatannya," ujar dia.
Bagi Tjahjo, kesalahan menulis nama lembaga KPK tersebut adalah kesalahan fatal. Sebab selama ini tidak pernah ada kesalahan dalam penulisan nama lembaga ketika mengirim surat resmi.
"Ini adalah kesalahan fatal," tutur dia.
Sementara pegawai honorer yang mengetik surat 'Komisi Perlindungan Korupsi', Adi Feri sudah dipecat. Dia adalah pegawai lulusan SMA.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Pegawai Kemendagri yang Dipecat Akibat Salah Ketik Nama KPK
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Kemendagri Minta Maaf
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Revisi Suratnya
-
Insiden Surat "Memalukan" ke KPK, Ini Penjelasan Mendagri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!