Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekjen dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri menyelidiki insiden salah menulis nama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat undangan.
Dalam surat undangan dari Kemendagri itu, nama lembaga anti rasuah itu ditulis "Komisi Perlindungan Korupsi". Apa itu disengaja atau tidak, ini tengah diselidiki.
"Hari ini saya sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) kepada staf tersebut (yang membuat surat)," Kata Tjahjo melalui pesan elektronik, Kamis (9/6/2016).
Tjahjo menuturkan, insiden ini harus ditangani serius dengan diselidiki apakah stafnya yang membuat surat itu murni kekeliruan, atau ada suruhan untuk sabotase.
"Ini harus diusut tuntas. Bila ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat, siapapun dan apapun jabatannya," ujar dia.
Bagi Tjahjo, kesalahan menulis nama lembaga KPK tersebut adalah kesalahan fatal. Sebab selama ini tidak pernah ada kesalahan dalam penulisan nama lembaga ketika mengirim surat resmi.
"Ini adalah kesalahan fatal," tutur dia.
Sementara pegawai honorer yang mengetik surat 'Komisi Perlindungan Korupsi', Adi Feri sudah dipecat. Dia adalah pegawai lulusan SMA.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Pegawai Kemendagri yang Dipecat Akibat Salah Ketik Nama KPK
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Kemendagri Minta Maaf
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Revisi Suratnya
-
Insiden Surat "Memalukan" ke KPK, Ini Penjelasan Mendagri
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Argentina Kalah di Final, Kata-kata Messi di Ruang Ganti Munculkan Spekulasi Liar
-
Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart
-
Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan
-
Saham Konglomerat Kompak Naik, IHSG Betah di Level 6.300
-
Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi, Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita
-
Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara
-
KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat
-
Pelajaran Sunyi dari Seorang Kakek dan Bukunya di Padatnya KRL Manggarai
-
Istana Ungkap Alasan Kursi Gibran Digeser ke Jajaran Menteri Saat Sidang Kabinet
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan