Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Pihak Kementerian Dalam Negeri mengakui bahwa telah melakukan kesalahan saat menuliskan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sebutan Komisi Perlindungan Korupsi pada amplop surat yang ditujukan kepada KPK. Oleh karena itu, pihaknya pun sudah meminta maaf kepada KPK dan akan merevisinya.
"Kemendagri akan menyampaikan permohonan maaf kepada KPK atas kesalahan ini," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dody Riyadmadji melalui keterang pers yang diterima wartawan, Kamis(9/6/2016).
Dody mengatakan bahwa kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi pegawai yang ada di lembaganya. Meskipun begitu, pihaknya tetap meberikan sanksi bagi pegawai yang telah melakukan kesalahan tersebut.
"Sudah dilakukan richek atas hal ini. Siapa petugas pembuat surat dan apa motifnya. Baik disengaja atau tidak, keteledoran tersebut tetap tak bisa ditolelir, dan harus ditindak tegas," kata Dody.
Hal senada juga sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Thahjo Kumolo sendiri sebelumnya.
"Siapapun yang membuat malu Kemendagri dan KPK dengan membuat kesalahan pada penulisan surat semacam ini akan kami pecat dengan tidak hormat,"kata Tjahjo.
Untuk diketahui, pada hari Selasa(7/6/2016) lalu, Kemendagri mengirim surat kepada KPK. Namun, pada amplop yang membungkus surat tersebut, pihak Kemendagri salah menyebutkan kepanjangan KPK. Mereka menuliskan, Kepada Yth, Komisi 'Perlindungan Korupsi' sementara yang sebenarnya Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Bahas Impor Energi AS, Airlangga Sambangi KPK
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Soal Pembelian Energi dan Pesawat bersama KPK
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL