Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Pihak Kementerian Dalam Negeri mengakui bahwa telah melakukan kesalahan saat menuliskan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sebutan Komisi Perlindungan Korupsi pada amplop surat yang ditujukan kepada KPK. Oleh karena itu, pihaknya pun sudah meminta maaf kepada KPK dan akan merevisinya.
"Kemendagri akan menyampaikan permohonan maaf kepada KPK atas kesalahan ini," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dody Riyadmadji melalui keterang pers yang diterima wartawan, Kamis(9/6/2016).
Dody mengatakan bahwa kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi pegawai yang ada di lembaganya. Meskipun begitu, pihaknya tetap meberikan sanksi bagi pegawai yang telah melakukan kesalahan tersebut.
"Sudah dilakukan richek atas hal ini. Siapa petugas pembuat surat dan apa motifnya. Baik disengaja atau tidak, keteledoran tersebut tetap tak bisa ditolelir, dan harus ditindak tegas," kata Dody.
Hal senada juga sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Thahjo Kumolo sendiri sebelumnya.
"Siapapun yang membuat malu Kemendagri dan KPK dengan membuat kesalahan pada penulisan surat semacam ini akan kami pecat dengan tidak hormat,"kata Tjahjo.
Untuk diketahui, pada hari Selasa(7/6/2016) lalu, Kemendagri mengirim surat kepada KPK. Namun, pada amplop yang membungkus surat tersebut, pihak Kemendagri salah menyebutkan kepanjangan KPK. Mereka menuliskan, Kepada Yth, Komisi 'Perlindungan Korupsi' sementara yang sebenarnya Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komentar
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...