Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Pihak Kementerian Dalam Negeri mengakui bahwa telah melakukan kesalahan saat menuliskan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sebutan Komisi Perlindungan Korupsi pada amplop surat yang ditujukan kepada KPK. Oleh karena itu, pihaknya pun sudah meminta maaf kepada KPK dan akan merevisinya.
"Kemendagri akan menyampaikan permohonan maaf kepada KPK atas kesalahan ini," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dody Riyadmadji melalui keterang pers yang diterima wartawan, Kamis(9/6/2016).
Dody mengatakan bahwa kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi pegawai yang ada di lembaganya. Meskipun begitu, pihaknya tetap meberikan sanksi bagi pegawai yang telah melakukan kesalahan tersebut.
"Sudah dilakukan richek atas hal ini. Siapa petugas pembuat surat dan apa motifnya. Baik disengaja atau tidak, keteledoran tersebut tetap tak bisa ditolelir, dan harus ditindak tegas," kata Dody.
Hal senada juga sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Thahjo Kumolo sendiri sebelumnya.
"Siapapun yang membuat malu Kemendagri dan KPK dengan membuat kesalahan pada penulisan surat semacam ini akan kami pecat dengan tidak hormat,"kata Tjahjo.
Untuk diketahui, pada hari Selasa(7/6/2016) lalu, Kemendagri mengirim surat kepada KPK. Namun, pada amplop yang membungkus surat tersebut, pihak Kemendagri salah menyebutkan kepanjangan KPK. Mereka menuliskan, Kepada Yth, Komisi 'Perlindungan Korupsi' sementara yang sebenarnya Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komentar
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta