Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan polisi akan melimpahkan barang bukti ribuan telepon genggam yang disita dari Jakarta Barat kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini menyusul kedatangan pemesan barang elektronik tersebut ke kantor polisi untuk menunjukkan bukti kepemilikan.
"Pemilik sudah datang dan menunjukkan DO, delivery ordernya ya, pada intinya si pemilik ini adalah pedagang handphone. Jadi kalau ditanya administrasinya, kelengkapannya surat-surat nya secara legal ya sudah menunjukkan DO, polisi sudah tidak bisa berbuat apa-apa," kata Awi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).
Polisi, kata Awi, akan menyerahkan barang bukti ke Bea dan Cukai pada Jumat (10/6/2016).
"Hari ini kita akan inventarisir," katanya.
Awi menjelaskan Bea dan Cukai merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelidiki asal-asul pengiriman barang dari luar negeri.
"Nanti bea cukai yang menelusuri bagaimana HP itu masuk ke Indonesia, karena ranahnya Bea Cukai yang akan melakukan penyelidikan. Kalau dari pemeriksaan polisi, pemilik mengantongi DO dari bandara sampai Roxi," kata Awi.
Ribuan ponsel diamankan dari dua mobil box Mitsubishi dan Isuzu di pintu keluar tol Slipi Jaya, Jakarta Barat, pada Selasa (7/6/2016) kemarin. Ketika itu, polisi curiga dengan legalitasnya.
Berita Terkait
-
Cukai Plastik Kemasan Diterapkan, Laju Inflasi Diyakini Bertambah
-
Cukai Plastik Kemasan akan Memukul Industri Makanan Minuman
-
FLAIPPP Tolak Pengenaan Cukai Terhadap Plastik Kemasan
-
Penerimaan Bea dan Cukai di Kuartal I 2016 Anjlok 48 Persen
-
Sampai Februari 2016, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp8,1 Triliun
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan
-
Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan
-
Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan
-
Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah