Hampir semua produk industri yang dibutuhkan oleh masyarakat (konsumen) dikemas menggunakan plastik. Menurut British Plastic Federation (BPF) Report 2015, 70 persen dari total penggunaan plastik di Indonesia digunakan untuk kemasan produk industri makanan dan minuman; 30 persen digunakan untuk berbagai tujuan lain seperti kemasan kosmetika, farmasi, minyak, bahan baku produk dan sebagainya.
Di sisi lain, data inflasi Badan Pusat Statistik pada kurun periode 2006 - 2016 menunjukan bahwa sektor industri makanan dan minuman selalu berada dalam urutan atas penyumbang inflasi nasional. Pengenaan cukai atas plastik kemasan produk industri sudah pasti akan memicu kenaikan harga jual produk industri terutama makanan dan minuman yang berarti akan meningkatkan laju inflasi nasional.
Bahkan tak hanya itu, daya saing industri nasional akan menurun. Dengan masuknya Indonesia dalam MEA sejak 1 Januari 2016, maka perdagangan dan perpindahan barang (movement of goods) serta investasi antar negara ASEAN semakin terbuka dan bebas. Penerapan cukai akan semakin beresiko melemahkan daya saing produk industri makanan dan minuman dalam negeri dan justru berpotensi mendorongya timbulnya perdagangan gelap (illicit trade).
Tak cuma makanan dan minuman, sektor industri kosmetik juga akan terpukul. Djoko Irawan, Wakil Ketua Bidang Industri Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) menjelaskan bahwa sektor kosmetik juga merupakan pelopor harmonisasi ASEAN melalui ASEAN Cosmetic Directive (ACD) yang membuat para pelaku sektor kosmetik diharuskan memiliki standard kualitas produk yang setara di seluruh negara ASEAN.
"Jika cukai kemasan ini diterapkan, Indonesia akan menjadi satu-satunya negara yang mengenakan cukai kemasan plastik di antara negara ASEAN lainnya. Sudah pasti hal ini akan membuat daya saing sektor kosmetika di Indonesia tertinggal,” jelas Djoko dalam keterangan resmi, Rabu (11/5/2016).
Edi Rivai, Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS )menambahkan bahwa hingga saat ini, plastik sebagai kemasan juga belum memiliki alternatif pengganti, baik dinilai secara ekonomis maupun aspek teknis dan lingkungan. "Bahkan dari jumlah konsumsi energi yang dibutuhkan, proses pembuatan plastik relatif jauh lebih unggul dibandingkan material yang lain, karena membutuhkan energi paling sedikit (plastik: 3.1 kWh/kg) dibandingkan material lainya seperti kertas, gelas, baja, atau aluminium,” kata Edi.
Permasalahan sampah lingkungan bukan pada bahan kesalahan kemasan plastik tetapi lebih pada edukasi perilaku buang sampah dan pengelolaan sampah yang sangat perlu perbaikan dan dikelola.
“Jadi, meskipun kebijakan cukai dikenakan sebagai alat pengendalian, plastik akan tetap digunakan dan tidak berkurang penggunaannya dikarenakan belum adanya alternatif pengganti plastik kemasan yang sama baiknya,” tegas Edi.
Berita Terkait
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan
-
Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market
-
Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok
-
Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah
-
Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun
-
Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online
-
Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya