Hampir semua produk industri yang dibutuhkan oleh masyarakat (konsumen) dikemas menggunakan plastik. Menurut British Plastic Federation (BPF) Report 2015, 70 persen dari total penggunaan plastik di Indonesia digunakan untuk kemasan produk industri makanan dan minuman; 30 persen digunakan untuk berbagai tujuan lain seperti kemasan kosmetika, farmasi, minyak, bahan baku produk dan sebagainya.
Di sisi lain, data inflasi Badan Pusat Statistik pada kurun periode 2006 - 2016 menunjukan bahwa sektor industri makanan dan minuman selalu berada dalam urutan atas penyumbang inflasi nasional. Pengenaan cukai atas plastik kemasan produk industri sudah pasti akan memicu kenaikan harga jual produk industri terutama makanan dan minuman yang berarti akan meningkatkan laju inflasi nasional.
Bahkan tak hanya itu, daya saing industri nasional akan menurun. Dengan masuknya Indonesia dalam MEA sejak 1 Januari 2016, maka perdagangan dan perpindahan barang (movement of goods) serta investasi antar negara ASEAN semakin terbuka dan bebas. Penerapan cukai akan semakin beresiko melemahkan daya saing produk industri makanan dan minuman dalam negeri dan justru berpotensi mendorongya timbulnya perdagangan gelap (illicit trade).
Tak cuma makanan dan minuman, sektor industri kosmetik juga akan terpukul. Djoko Irawan, Wakil Ketua Bidang Industri Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) menjelaskan bahwa sektor kosmetik juga merupakan pelopor harmonisasi ASEAN melalui ASEAN Cosmetic Directive (ACD) yang membuat para pelaku sektor kosmetik diharuskan memiliki standard kualitas produk yang setara di seluruh negara ASEAN.
"Jika cukai kemasan ini diterapkan, Indonesia akan menjadi satu-satunya negara yang mengenakan cukai kemasan plastik di antara negara ASEAN lainnya. Sudah pasti hal ini akan membuat daya saing sektor kosmetika di Indonesia tertinggal,” jelas Djoko dalam keterangan resmi, Rabu (11/5/2016).
Edi Rivai, Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS )menambahkan bahwa hingga saat ini, plastik sebagai kemasan juga belum memiliki alternatif pengganti, baik dinilai secara ekonomis maupun aspek teknis dan lingkungan. "Bahkan dari jumlah konsumsi energi yang dibutuhkan, proses pembuatan plastik relatif jauh lebih unggul dibandingkan material yang lain, karena membutuhkan energi paling sedikit (plastik: 3.1 kWh/kg) dibandingkan material lainya seperti kertas, gelas, baja, atau aluminium,” kata Edi.
Permasalahan sampah lingkungan bukan pada bahan kesalahan kemasan plastik tetapi lebih pada edukasi perilaku buang sampah dan pengelolaan sampah yang sangat perlu perbaikan dan dikelola.
“Jadi, meskipun kebijakan cukai dikenakan sebagai alat pengendalian, plastik akan tetap digunakan dan tidak berkurang penggunaannya dikarenakan belum adanya alternatif pengganti plastik kemasan yang sama baiknya,” tegas Edi.
Berita Terkait
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok
-
Menkeu Purbaya Blusukan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Temuannya
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Ferry Irwandi Sebut Kebijakan Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau Sudah Tepat
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Apa Itu Transaksi Reversal? Waspadai 5 Penyebab Tak Terduganya
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
-
Saham GOTO: Saham Diburu Asing, Kabar Terbaru Merger Grab, dan Isu Pergantian CEO
-
IHSG Bisa Menguat Lagi Hari Ini, 6 Saham Ini Bisa Jadi Rekomendasi
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika