Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memecat secara tidak hormat staf yang mengetik surat undangan yang ditujukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/6/2016). Staf tersebut dipecat karena salah menuliskan nama lembaga KPK, yang mana di tulis dengan nama "Komisi Perlindungan Korupsi".
Pegawai yang salah ketik KPK itu berstatus honorer. Dia bernama Adi Feri. Adi adalah pegawai lulusan SMA.
"Hari ini staf tersebut resmi diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo kepada wartawan melalui pesan elektronik, Kamis (9/6/2016).
Menurut dia selama ini tidak pernah terjadi kesalahan dalam menuliskan nama lembaga dalam menyampaikan undangan resmi oleh para stafnya. Dalam kasus ini, Tjahjo menduga kesalahan dalam menuliskan nama KPK tersebut disengaja untuk kepentingan tertentu.
"Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan. Ini adalah kesalahan yang fatal," ujar dia.
Oleh sebab itu, Tjahjo memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus secara internal dengan diselidiki apakah staf yang membuat surat itu murni kekeliruan, atau ada unsur kesengajaan.
"Harus diselidiki apakah inisiatif sendiri sang staf yang mengetik amplop (surat) ini atau ada yang menyuruh. Ini harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun itu, apapun jabatannya," tutur dia.
Sebelumnya, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini melalui akun Twitter mengungkapkan insiden itu membuat malu intitusinya Dia berprasangka, kasus salah ketik nama lembaga KPK itu sebagai bentuk sabotase di internal kementeriannya.
"Insiden salah ketik surat Kemendagri “Komisi Perlindungan Korupsi”, ini merupakan sabotase di dalam Kementrian. #InsidenSurat," tulis Tjahjo melalui akun @tjahjo_kumolo.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Insiden 'Komisi Perlindungan Korupsi' Diselidiki
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Kemendagri Minta Maaf
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya
-
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Revisi Suratnya
-
Dicecar 18 Pertanyaan, Ongen Bantah Anggota DPRD Terima Rp5 M
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden