Praktisi Hukum Andi Syafrani di Jakarta, Sabtu (11/6/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Praktisi Hukum Andi Syafrani menyarankan agar Presiden Joko Widodo membuat aturan yang jelas terkait mekanisme pemilihan Kapolri melalui Peraturan Presiden (Perpres). Dengan demikian, situasi yang terkesan ombang-ambing saat ini tidak terjadi terus menerus.
"Oleh karenanya Pak Jokowi saat ini menunggu masukan dan meminta secara aktif dari Kompolnas bagaimana draf dari Perpres tentang pemilihan Kapolri ini. Karena ini bisa jadi patokan ada aturan mainnya. Ini supaya tidak ombang-ambing seperti ini," kata Andi dalam diskusi bertajuk , Susah Gampang Cari Kapolri, di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016).
Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara tersebut terkait periodesasi Kapolri yang tidak diatur secara jelas di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri. Andi mengatakan masyarakat banyak yang menilai institusi Polri itu buruk karena tidak adanya periodesasi atau bisa diganti sewaktu-waktu, yang mengakibatkan visi dan misi yang dibawa Kapolri yang dipilih belum berjalan maksimal.
"Bagaimana orang ini bisa mengukur kinerjanya kalau tidak diberikan tenggat waktu yang jelas,"katanya.
Andi mengatakan perlunya diatur mengenai periodesasi tersebut untuk menghindari pola pemikiran business as usual di pimpinan tertinggi Polri tersebut.
"Jangan sampai nanti Kapolri itu melakukan business as usual saja. Dapat bintang empat jadi Kapolri sesuai cita-cita yang tercapai, lalu selesai sudah, nggak ada yang lain," kata Andi.
Komentar
Berita Terkait
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana