Praktisi Hukum Andi Syafrani di Jakarta, Sabtu (11/6/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Praktisi Hukum Andi Syafrani menyarankan agar Presiden Joko Widodo membuat aturan yang jelas terkait mekanisme pemilihan Kapolri melalui Peraturan Presiden (Perpres). Dengan demikian, situasi yang terkesan ombang-ambing saat ini tidak terjadi terus menerus.
"Oleh karenanya Pak Jokowi saat ini menunggu masukan dan meminta secara aktif dari Kompolnas bagaimana draf dari Perpres tentang pemilihan Kapolri ini. Karena ini bisa jadi patokan ada aturan mainnya. Ini supaya tidak ombang-ambing seperti ini," kata Andi dalam diskusi bertajuk , Susah Gampang Cari Kapolri, di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016).
Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara tersebut terkait periodesasi Kapolri yang tidak diatur secara jelas di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri. Andi mengatakan masyarakat banyak yang menilai institusi Polri itu buruk karena tidak adanya periodesasi atau bisa diganti sewaktu-waktu, yang mengakibatkan visi dan misi yang dibawa Kapolri yang dipilih belum berjalan maksimal.
"Bagaimana orang ini bisa mengukur kinerjanya kalau tidak diberikan tenggat waktu yang jelas,"katanya.
Andi mengatakan perlunya diatur mengenai periodesasi tersebut untuk menghindari pola pemikiran business as usual di pimpinan tertinggi Polri tersebut.
"Jangan sampai nanti Kapolri itu melakukan business as usual saja. Dapat bintang empat jadi Kapolri sesuai cita-cita yang tercapai, lalu selesai sudah, nggak ada yang lain," kata Andi.
Komentar
Berita Terkait
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Boni Hargens Soal Gebrakan Resiprokalitas Kapolri, ASN Kini Bisa Jabat Posisi di Polri
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana