Praktisi Hukum Andi Syafrani di Jakarta, Sabtu (11/6/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Praktisi Hukum Andi Syafrani menyarankan agar Presiden Joko Widodo membuat aturan yang jelas terkait mekanisme pemilihan Kapolri melalui Peraturan Presiden (Perpres). Dengan demikian, situasi yang terkesan ombang-ambing saat ini tidak terjadi terus menerus.
"Oleh karenanya Pak Jokowi saat ini menunggu masukan dan meminta secara aktif dari Kompolnas bagaimana draf dari Perpres tentang pemilihan Kapolri ini. Karena ini bisa jadi patokan ada aturan mainnya. Ini supaya tidak ombang-ambing seperti ini," kata Andi dalam diskusi bertajuk , Susah Gampang Cari Kapolri, di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016).
Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara tersebut terkait periodesasi Kapolri yang tidak diatur secara jelas di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri. Andi mengatakan masyarakat banyak yang menilai institusi Polri itu buruk karena tidak adanya periodesasi atau bisa diganti sewaktu-waktu, yang mengakibatkan visi dan misi yang dibawa Kapolri yang dipilih belum berjalan maksimal.
"Bagaimana orang ini bisa mengukur kinerjanya kalau tidak diberikan tenggat waktu yang jelas,"katanya.
Andi mengatakan perlunya diatur mengenai periodesasi tersebut untuk menghindari pola pemikiran business as usual di pimpinan tertinggi Polri tersebut.
"Jangan sampai nanti Kapolri itu melakukan business as usual saja. Dapat bintang empat jadi Kapolri sesuai cita-cita yang tercapai, lalu selesai sudah, nggak ada yang lain," kata Andi.
Komentar
Berita Terkait
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang
-
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani