Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menerapkan sistem remisi dalam jaringan (online). Sistem itu diklam akan berjalan mulai Agustus 2016 mendatang untuk wilayah DKI Jakarta dan Sumatera Utara.
"Rencana awalnya seluruh Indonesia. Namun ada beberapa kendala kalau (serentak) semua, karena kalau sistem 'blank' bisa berantakan seluruh Indonesia. Sekarang masih kami 'back up' dengan manual," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenhumham I Wayan Dusak di Gedung Kemenkumham, Senin (13/6/2016) malam.
Unit pelaksana teknis Ditjen Pas di wilayah DKI Jakarta dan Sumatera Utara dipilih karena tingkat kelebihan kapasitas dan kriminalitas di daerah tersebut tinggi. Remisi mempercepat warga binaan pemasyarakatan bebas sehingga mengurangi kelebihan kapasitas dan masalah-masalah keamanan di pemasyarakatan.
Remisi 'online' juga membuat proses pengurangan masa hukuman lebih terbuka sekaligus menghilangkan prasangka tentang remisi yang bisa dibeli.
"Dengan ada 'online', orang rumah bisa memantau melalui laman yang bisa diakses. Kalau tidak ada pelanggaran maka dapat remisi secara otomatis," kata Dusak.
Dalam sistem remisi 'online', pengusulan atau pengajuan oleh kepala lapas dan kepala kantor wilayah adalah untuk warga binaan yang melakukan pelanggaran sehingga tidak memperoleh pengurangan masa hukuman.
Sedangkan untuk narapidana yang memperoleh pengurangan hukuman hanya diajukan satu kali saja dan akan dihitung secara otomatis sesuai ketentuan besaran pengurangan masa hukuman menurut Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Selain remisi 'online', digitalisasi birokrasi yang diupayakan oleh Ditjen Pas adalah pengembangan sistem deteksi internal tentang keamanan digital untuk jaringan narkoba dan terorisme.
"Pembebasan bersyarat juga ke depannya diusahakan 'online'," kata Dusak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah