Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menerapkan sistem remisi dalam jaringan (online). Sistem itu diklam akan berjalan mulai Agustus 2016 mendatang untuk wilayah DKI Jakarta dan Sumatera Utara.
"Rencana awalnya seluruh Indonesia. Namun ada beberapa kendala kalau (serentak) semua, karena kalau sistem 'blank' bisa berantakan seluruh Indonesia. Sekarang masih kami 'back up' dengan manual," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenhumham I Wayan Dusak di Gedung Kemenkumham, Senin (13/6/2016) malam.
Unit pelaksana teknis Ditjen Pas di wilayah DKI Jakarta dan Sumatera Utara dipilih karena tingkat kelebihan kapasitas dan kriminalitas di daerah tersebut tinggi. Remisi mempercepat warga binaan pemasyarakatan bebas sehingga mengurangi kelebihan kapasitas dan masalah-masalah keamanan di pemasyarakatan.
Remisi 'online' juga membuat proses pengurangan masa hukuman lebih terbuka sekaligus menghilangkan prasangka tentang remisi yang bisa dibeli.
"Dengan ada 'online', orang rumah bisa memantau melalui laman yang bisa diakses. Kalau tidak ada pelanggaran maka dapat remisi secara otomatis," kata Dusak.
Dalam sistem remisi 'online', pengusulan atau pengajuan oleh kepala lapas dan kepala kantor wilayah adalah untuk warga binaan yang melakukan pelanggaran sehingga tidak memperoleh pengurangan masa hukuman.
Sedangkan untuk narapidana yang memperoleh pengurangan hukuman hanya diajukan satu kali saja dan akan dihitung secara otomatis sesuai ketentuan besaran pengurangan masa hukuman menurut Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Selain remisi 'online', digitalisasi birokrasi yang diupayakan oleh Ditjen Pas adalah pengembangan sistem deteksi internal tentang keamanan digital untuk jaringan narkoba dan terorisme.
"Pembebasan bersyarat juga ke depannya diusahakan 'online'," kata Dusak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa