Suara.com - Komisi III DPR rapat dengar pendapat dengan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/6/2016). Dalam rapat nanti, KPK akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyampaian kasus tersebut di DPR punya alasan khusus. Menurutnya, DPR merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan proses hukum terhadap kasus Sumber Waras.
"Lho dari pada ditanya kiri-kanan, mending di DPR-lah," tutur Agus di DPR, Selasa (14/6/2016).
Sebenarnya, akta Agus, agenda utama rapat dengar pendapat ialah pembahasan anggaran KPK tahun 2017. Tetapi, KPK memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan perkembangan kasus yang selama ini disorot publik.
"Insya Allah. Insya Allah," tuturnya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menambahkan tidak ada persoalan khusus mengenai kenapa penyampaian proses penyelidikan kasus Sumber Waras dilakukan di DPR.
"Nggak apa-apa," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan penyampaian perkembangan penanganan kasus Sumber Waras merupakan inisiatif KPK.
"Itu inisiatif KPK ke publik lewat Komisi III," ujar dia.
Dalam kasus ini, sejumlah kalangan telah diperiksa KPK, termasuk Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sampai sekarang KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum menemukan indikasi korupsi.
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.
BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.
Di berbagai kesempatan, Ahok membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan