Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menganggap tantangan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan pembuktian terbalik kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras sebagai bukti Ahok tidak paham hukum.
"Ucapan tersebut cermin awamnya Ahok soal hukum, seharusnya Ahok konsultasi dulu dengan tim hukumnya sebelum bicara begitu," kata Habiburokhman, Selasa (31/5/2016).
Meski duit tidak mengalir ke kantong pribadi Ahok, kata Habiburokhman, pembelian lahan rumah sakit tetap masuk dalam delik tindak pidana korupsi kalau terindikasi menimbulkan kerugian negara.
"Dalam rumusan delik Pasal 2 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 ada unsur memperkaya diri sendiri dan atau orang lain, jadi walau toh tidak ada aliran dana ke Ahok, tapi kalau menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan orang lain maka tetap kena jerat Tipikor," kata dia.
Habiburokhman menambahkan selama ini pengadilan sudah banyak menjatuhkan vonis kepada pejabat negara yang terseret kasus korupsi tanpa adanya aliran dana ke kantong pribadi mereka.
"Kita tahu sudah puluhan mungkin ratusan pejabat yang dipidana tanpa adanya aliran dana kepada yang bersangkutan, contoh kasus Bank Mandiri, kasus Jamsostek dan lain-lain," kata Habiburokhman.
Kemarin, Ahok menantang seluruh menantang melakukan pembuktian terbalik terkait kasus Sumber Waras.
Menurut Ahok, mengait-ngaitkan kasus dengannya merupakan fitnah menjelang pilkada Jakarta.
"Jangan asal ngomong deh kita ada PPATK, bukti aliran dana seluruh pejabat, gaya hidupnya, mobilnya, rumahnya, kita buka aja udah gitu loh, jadi nggak usah fitnah-fitnah lah," kata Ahok.
Ahok menjelaskan desain bangunan RS Sumber Waras sudah ada dan tinggal membangun saja ketika itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar