Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menganggap tantangan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan pembuktian terbalik kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras sebagai bukti Ahok tidak paham hukum.
"Ucapan tersebut cermin awamnya Ahok soal hukum, seharusnya Ahok konsultasi dulu dengan tim hukumnya sebelum bicara begitu," kata Habiburokhman, Selasa (31/5/2016).
Meski duit tidak mengalir ke kantong pribadi Ahok, kata Habiburokhman, pembelian lahan rumah sakit tetap masuk dalam delik tindak pidana korupsi kalau terindikasi menimbulkan kerugian negara.
"Dalam rumusan delik Pasal 2 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 ada unsur memperkaya diri sendiri dan atau orang lain, jadi walau toh tidak ada aliran dana ke Ahok, tapi kalau menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan orang lain maka tetap kena jerat Tipikor," kata dia.
Habiburokhman menambahkan selama ini pengadilan sudah banyak menjatuhkan vonis kepada pejabat negara yang terseret kasus korupsi tanpa adanya aliran dana ke kantong pribadi mereka.
"Kita tahu sudah puluhan mungkin ratusan pejabat yang dipidana tanpa adanya aliran dana kepada yang bersangkutan, contoh kasus Bank Mandiri, kasus Jamsostek dan lain-lain," kata Habiburokhman.
Kemarin, Ahok menantang seluruh menantang melakukan pembuktian terbalik terkait kasus Sumber Waras.
Menurut Ahok, mengait-ngaitkan kasus dengannya merupakan fitnah menjelang pilkada Jakarta.
"Jangan asal ngomong deh kita ada PPATK, bukti aliran dana seluruh pejabat, gaya hidupnya, mobilnya, rumahnya, kita buka aja udah gitu loh, jadi nggak usah fitnah-fitnah lah," kata Ahok.
Ahok menjelaskan desain bangunan RS Sumber Waras sudah ada dan tinggal membangun saja ketika itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang