Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menganggap tantangan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan pembuktian terbalik kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras sebagai bukti Ahok tidak paham hukum.
"Ucapan tersebut cermin awamnya Ahok soal hukum, seharusnya Ahok konsultasi dulu dengan tim hukumnya sebelum bicara begitu," kata Habiburokhman, Selasa (31/5/2016).
Meski duit tidak mengalir ke kantong pribadi Ahok, kata Habiburokhman, pembelian lahan rumah sakit tetap masuk dalam delik tindak pidana korupsi kalau terindikasi menimbulkan kerugian negara.
"Dalam rumusan delik Pasal 2 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 ada unsur memperkaya diri sendiri dan atau orang lain, jadi walau toh tidak ada aliran dana ke Ahok, tapi kalau menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan orang lain maka tetap kena jerat Tipikor," kata dia.
Habiburokhman menambahkan selama ini pengadilan sudah banyak menjatuhkan vonis kepada pejabat negara yang terseret kasus korupsi tanpa adanya aliran dana ke kantong pribadi mereka.
"Kita tahu sudah puluhan mungkin ratusan pejabat yang dipidana tanpa adanya aliran dana kepada yang bersangkutan, contoh kasus Bank Mandiri, kasus Jamsostek dan lain-lain," kata Habiburokhman.
Kemarin, Ahok menantang seluruh menantang melakukan pembuktian terbalik terkait kasus Sumber Waras.
Menurut Ahok, mengait-ngaitkan kasus dengannya merupakan fitnah menjelang pilkada Jakarta.
"Jangan asal ngomong deh kita ada PPATK, bukti aliran dana seluruh pejabat, gaya hidupnya, mobilnya, rumahnya, kita buka aja udah gitu loh, jadi nggak usah fitnah-fitnah lah," kata Ahok.
Ahok menjelaskan desain bangunan RS Sumber Waras sudah ada dan tinggal membangun saja ketika itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target