Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia, Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara profesional dalam menangani kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Pernyataan ini menyusul pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus Sumber Waras.
"Tentu kita berharap KPK profesional dengan tugas Penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus di Rumah Sakit Sumber Waras," kata Masinton, di Gedung Nusantara II, komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Masinton menduga ada keganjalan dalam pernyataan Ketua KPK tersebut. Sebab itu, dia bersama rekannya di Komisi III akan mendalami kasus tersebut.
"Awalnya yang minta pelaksana tugas pimpinan KPK sebelumnya, Taufiqurrahman Ruki untuk diadakan audit investigatif oleh BPK terhadap penjualan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Pemerintah Provinsi," kata Masinton.
"Sekarang KPK dari hasil penyelidikannya menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum. Itu nanti akan kita dalami dalam rapat Komisi III dengan KPK hari ini," kata Masinton.
Masinton tidak mau memastikan terkait ada atau tidaknya unsur politis dalam kasus RS Sumber Waras. Namun demikian, dia tidak menghendaki adanya intervensi terhadap penegak hukum.
"Kami akan mendalami nanti, kami belum ada kesimpulan kesana (hal politis), tapi tentu dalam fungsi pengawasan kami, kami ingin ranah penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan tidak boleh masuk ke dalam ranah politik," tutur Masinton.
Selain itu, Masinton juga mengingatkan agara Badan Pengaudit Keuangan juga profesional dalam menjalankan fungsinya. Dia juga mengatakan bahwa hasil audit BPK bukan satu-satunya landasan dalam menilai pengelolaan keuangan lembaga negara.
"Tentu BPK dalam auditnya, nanti kita minta supaya lebih profesional lagi, lebih benar, karena apapun Ini adalah audit yang dilakukan negara terhadap persoalan yang kemudian tidak ada unsur hukumnya," kata Masinton.
"Audit BPK bukan satu-satunya yang bisa menjelaskan atau dijadikan patokan hukum. Itulah tugas KPK menindak lanjuti audit investigatif itu," kata Masinton.
Berita Terkait
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu