News / Metropolitan
Rabu, 15 Juni 2016 | 14:41 WIB
Ayah Wayan Mirna Salihin bernama Darmawan Salihin (kemeja putih) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [suara.com/[suara.com/Oke Atmaja]

Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Load More