Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menyampaikan nota pembelaan atau eksepsi terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat membacakan eksepsi, Ketua Tim Pengacara Jessica Otto Hasibuan menyampaikan jika dakwaan pembunuhan Mirna yang disampaikan jaksa sangat tidak mendasar.
"Masa hanya karena katanya Mirna disuruh putus dengan pacarnya terjadi kasus ini. Datang khusus dari Sydney hanya karena ingin membunuh Jessica. Ini motif yang sangat dangkal dan tidak masuk akal," kata Otto saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Dia sendiri mengatakan banyak kejanggalan soal motif pembunuhan yang disangkakan kepada kliennya.
"Sudah jelas sekali bahwa memang banyak keanehan yang terjadi dalam kasus ini," katanya.
Otto juga mempertanyakan bukti zat sianida yang diduga digunakan Jessica untuk membunuh Mirna. Menurutnya, sejauh ini, jaksa tidak menjelaskan dengan gamblang soal asal-asul sianida tersebut
"Uraian penuntut umum tidak dijelaskan dari mana sianida, kapan didapat dimana dibeli, tapi tidak dijelaskan oleh JPU padahal ini pembunuhan berencana. Dakwaan ini sangat lemah," katanya.
Lebih lanjut, Otto juga mempermasalahkan soal hasil visum terhadap jenazah Mirna. Hasil visum tersebut dianggap ada kejanggalan karena malah meneliti bekas gelas es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Dalam visum itu tidak menjelaskan kematian Mirna karena sianida yang diteliti justru gelas sisa Mirna yang terdapat sianidanya, Itu hal-hal yang janggal," katanya.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek