Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menyampaikan nota pembelaan atau eksepsi terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat membacakan eksepsi, Ketua Tim Pengacara Jessica Otto Hasibuan menyampaikan jika dakwaan pembunuhan Mirna yang disampaikan jaksa sangat tidak mendasar.
"Masa hanya karena katanya Mirna disuruh putus dengan pacarnya terjadi kasus ini. Datang khusus dari Sydney hanya karena ingin membunuh Jessica. Ini motif yang sangat dangkal dan tidak masuk akal," kata Otto saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Dia sendiri mengatakan banyak kejanggalan soal motif pembunuhan yang disangkakan kepada kliennya.
"Sudah jelas sekali bahwa memang banyak keanehan yang terjadi dalam kasus ini," katanya.
Otto juga mempertanyakan bukti zat sianida yang diduga digunakan Jessica untuk membunuh Mirna. Menurutnya, sejauh ini, jaksa tidak menjelaskan dengan gamblang soal asal-asul sianida tersebut
"Uraian penuntut umum tidak dijelaskan dari mana sianida, kapan didapat dimana dibeli, tapi tidak dijelaskan oleh JPU padahal ini pembunuhan berencana. Dakwaan ini sangat lemah," katanya.
Lebih lanjut, Otto juga mempermasalahkan soal hasil visum terhadap jenazah Mirna. Hasil visum tersebut dianggap ada kejanggalan karena malah meneliti bekas gelas es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Dalam visum itu tidak menjelaskan kematian Mirna karena sianida yang diteliti justru gelas sisa Mirna yang terdapat sianidanya, Itu hal-hal yang janggal," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025