Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menyampaikan nota pembelaan atau eksepsi terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat membacakan eksepsi, Ketua Tim Pengacara Jessica Otto Hasibuan menyampaikan jika dakwaan pembunuhan Mirna yang disampaikan jaksa sangat tidak mendasar.
"Masa hanya karena katanya Mirna disuruh putus dengan pacarnya terjadi kasus ini. Datang khusus dari Sydney hanya karena ingin membunuh Jessica. Ini motif yang sangat dangkal dan tidak masuk akal," kata Otto saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Dia sendiri mengatakan banyak kejanggalan soal motif pembunuhan yang disangkakan kepada kliennya.
"Sudah jelas sekali bahwa memang banyak keanehan yang terjadi dalam kasus ini," katanya.
Otto juga mempertanyakan bukti zat sianida yang diduga digunakan Jessica untuk membunuh Mirna. Menurutnya, sejauh ini, jaksa tidak menjelaskan dengan gamblang soal asal-asul sianida tersebut
"Uraian penuntut umum tidak dijelaskan dari mana sianida, kapan didapat dimana dibeli, tapi tidak dijelaskan oleh JPU padahal ini pembunuhan berencana. Dakwaan ini sangat lemah," katanya.
Lebih lanjut, Otto juga mempermasalahkan soal hasil visum terhadap jenazah Mirna. Hasil visum tersebut dianggap ada kejanggalan karena malah meneliti bekas gelas es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Dalam visum itu tidak menjelaskan kematian Mirna karena sianida yang diteliti justru gelas sisa Mirna yang terdapat sianidanya, Itu hal-hal yang janggal," katanya.
Berita Terkait
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba