Suara.com - Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016), disampaikan bahwa motif pembunuhan dengan es kopi dicampur sianida lantaran terdakwa Jessica Kumala Wongso marah kepada Mirna karena dianggap terlalu jauh mencampuri percintaanya dengan pacar.
"Sakit hati kepada korban Mirna sehingga untuk membalas sakit hatinya tersebut, Terdakwa merencanakan untuk menghilangkan nyawa korban Mirna," kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan.
Menurut surat dakwaan, setelah tak berkomunikasi, suatu hari untuk membalas rasa sakit hati, Jessica kembali menghubungi Mirna melalui WhatsApp.
"Untuk mewujudkan rencananya itu terdakwa berusaha menjalin kembali komunikasi dengan korban Mirna melalui aplikasi WhatsApp pada tanggal 5 Desember 2015 saat terdakwa dalam perjalanan dari Australia ke Indonesia, namun saat itu tidak mendapatkan jawaban dari korban Mirna," kata jaksa.
Setelah Jessica berada di Jakarta pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2015, dia kembali menghubungi Mirna. Dia mengajak Mirna bertemu.
"Selanjutnya terjadilah pertemuan pertama antara terdakwa dengan korban Mirna beserta suami korban yaitu saksi Arief Setiawan Soernarko (suami Mirna) di salah satu restoran di daerah Jakarta Utara," katanya.
Disebutkan, Jessica meminta Mirna membuat grup WA agar teman bernama Hanie bisa bergabung.
"Bahwa setelah pertemuan itu, terdakwa sangat aktif menghubungi korban Mirna melalui WA, kemudian pada tanggal 15 Desember 2015, terdakwa meminta agar korban Mirna membuat group WhatsApp yang beranggotakan terdakwa, korban Mirna dan saksi Hanie, dengan mengatakan : ”Eh bikin grup chat sama Hanie en me donk," dan atas permintaan terdakwa itu korban Mirna membuat group WA dengan nama BILLY BLUE DAYS," katanya.
Sampai akhirnya mereka bertemu di Cafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada tanggal 6 Januari 2016 sekitar pukul 18.30 WIB.
Di cafe tersebut, Mirna sekarat setelah minum es kopi Vietnam. Es kopi tersebut, menurut polisi, mengandung racun sianida. Setelah dibawa ke rumah sakit, nyawanya tak terolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS