Suara.com - Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016), disampaikan bahwa motif pembunuhan dengan es kopi dicampur sianida lantaran terdakwa Jessica Kumala Wongso marah kepada Mirna karena dianggap terlalu jauh mencampuri percintaanya dengan pacar.
"Sakit hati kepada korban Mirna sehingga untuk membalas sakit hatinya tersebut, Terdakwa merencanakan untuk menghilangkan nyawa korban Mirna," kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan.
Menurut surat dakwaan, setelah tak berkomunikasi, suatu hari untuk membalas rasa sakit hati, Jessica kembali menghubungi Mirna melalui WhatsApp.
"Untuk mewujudkan rencananya itu terdakwa berusaha menjalin kembali komunikasi dengan korban Mirna melalui aplikasi WhatsApp pada tanggal 5 Desember 2015 saat terdakwa dalam perjalanan dari Australia ke Indonesia, namun saat itu tidak mendapatkan jawaban dari korban Mirna," kata jaksa.
Setelah Jessica berada di Jakarta pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2015, dia kembali menghubungi Mirna. Dia mengajak Mirna bertemu.
"Selanjutnya terjadilah pertemuan pertama antara terdakwa dengan korban Mirna beserta suami korban yaitu saksi Arief Setiawan Soernarko (suami Mirna) di salah satu restoran di daerah Jakarta Utara," katanya.
Disebutkan, Jessica meminta Mirna membuat grup WA agar teman bernama Hanie bisa bergabung.
"Bahwa setelah pertemuan itu, terdakwa sangat aktif menghubungi korban Mirna melalui WA, kemudian pada tanggal 15 Desember 2015, terdakwa meminta agar korban Mirna membuat group WhatsApp yang beranggotakan terdakwa, korban Mirna dan saksi Hanie, dengan mengatakan : ”Eh bikin grup chat sama Hanie en me donk," dan atas permintaan terdakwa itu korban Mirna membuat group WA dengan nama BILLY BLUE DAYS," katanya.
Sampai akhirnya mereka bertemu di Cafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada tanggal 6 Januari 2016 sekitar pukul 18.30 WIB.
Di cafe tersebut, Mirna sekarat setelah minum es kopi Vietnam. Es kopi tersebut, menurut polisi, mengandung racun sianida. Setelah dibawa ke rumah sakit, nyawanya tak terolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu