Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Guntur diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016). [Antara/Hafidz Mubarak]
Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Guntur diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat rekannya sesama anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi. Usai diperiksa, Politisi Partai Hanura tersebut menyampaikan doa dan pesannya kepada rekannya yang terjerat dalam kasus korupsi tersebut.
"Mungkin satu pesan saya mudah mudahan biar dapat membuka semua agar persoalan ini dapat selesai dan kita dapat bekerja lagi di DPRD dengan baik dan benar,"kata Guntur usai diperiksa di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(15/6/2016).
Dia pun berharap agar adik dari Wakil Ketua DPRD DKI,Mohamad Taufik tesebut dapat menjalani sidang dan mengahadapi kasusnya dengan baik. Dia pun berharap agar Sanusi dapat membuka dan menjelaskan masalahnya dengan baik dan benar.
"Semoga sahabat saya Sanusi dapat menjalankan sidangnya dengan baik dan benar," kata Guntur.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan Karyawan PT.APL, Trinanda Prihantoro. Saat ini, KPK sudah melimpahkan berkas perkara dan status tersangka Ariesman dan Trinanda ke tahap penuntutan lalu dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan. Sementara berkas Sanusi, hingga saat ini masih terus dilengkapi oleh KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
-
Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
-
Anies Jadi Bacapres NasDem, Gilbert PDIP Singgung Soal Kasus Formula E di KPK
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa