Suara.com - Pemerintah kota praja Yerusalem Israel, Rabu (15/6/2016) mengesahkan pembangunan gedung permukiman tiga-lantai bagi para pemukim Yahudi di satu permukiman Palestina di Yerusalem Timur.
Ratusan orang Yahudi, yang bersenjata atau dilindungi oleh pasukan keamanan Israel, sudah tinggal di antara 50.000 orang Palestina di Permukiman Silwan. Kelompok pro-pemukim telah berusaha memperoleh kembali harta di sana yang pernah menjadi milik orang Yahudi pada abad 19.
Anggota senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Wasel Abu Yousef, mengutuk keputusan Pemerintah Kota Praja Yerusalem tersebut.
"Pemerintah ini bergerak maju untuk menerapkan programnya guna membawa pemukim Yahudi dan memukimkan mereka di tempat warga Palestina untuk mengubah kondisi demografik di Kota Suci," kata Abu Yousef kepada Reuters.
Israel merebut Yerusalem Timur dalam Perang Timur Tengah 1967 dan menganggap seluruh Jerusalem sebagai "ibu kotanya yang tak terpisahkan". Klaim ini tak mendapat pengakuan internasional.
Rakyat Palestina ingin Yerusalem Timur menjadi Ibu Kota negara yang mereka ingin dirikan di wilayah pendudukan Tepi Barat Sungai Jordan dan Jalur Gaza, dan khawatir permukiman Yahudi --yang dianggap oleh kebanyakan negara sebagai tidak sah-- akan menghalangi mereka memiliki negara yang layak.
Kelompok anti-permukiman Yahudi, Peace Now, mengatakan rakyat Palestina yang tinggal di dekat lokasi tersebut, tempat permukiman baru akan dibangun akan mengajukan banding terhadap tindakan pemerintah kota praja. Wilayah itu sebelumnya dikelola oleh satu badan pemerintah Israel --yang menjualnya kepada pemukim.
Di dalam satu pernyataan setelah izin pembangunan dikeluarkan, Pemerintah Kota Praja Yerusalem menyatakan kota tersebut "bersatu dan setiap warga dapat hidup di mana pun ia suka".
Amerika Serikat dan banyak negara lain telah mendesak Israel agar tidak memperluas permukiman Yahudi di tanah orang Palestina ingin mendirikan negara. Dengan mengutip hubungan agama dan sejarah, dan kebutuhan akan keamanan, Israel menyatakan bermaksud mempertahankan seluruh Jerusalem dan beberapa bagian Tepi Barat dalam setiap kesepakatan perdamaian pada masa depan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gaza Diblokade, Warga Israel Geruduk Rumah Netanyahu: Akhiri Perang!
-
Bungkam Suara dari Mimbar: 5 Fakta Mufti Yerusalem Dilarang 6 Bulan ke Al-Aqsa Usai Kritik Israel
-
Five Cities Four Women: Saat Para Penyedia Jasa Teman Kencan Butuh Dekapan
-
Israel Dilanda Kebakaran Hutan Terparah Sepanjang Sejarah: Yerusalem dan Tel Aviv Terancam!
-
Situs Tersuci Ketiga Umat Islam 'Masjid Al-Aqsa' Dalam Genggaman Israel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek