Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja [suara.com/Oke Atmaja]
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, Kamis (16/6/2016), kembali diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Tiba di KPK, Sunny tak banyak komentar. Dia hanya menyampaikan maksud kedatangannya.
"(Diperiksa) buat Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya," kata Sunny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Sanusi merupakan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang sudah jadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari pengembang Teluk Jakarta, PT. Agung Podomoro Land.
Tiba di KPK, Sunny tak banyak komentar. Dia hanya menyampaikan maksud kedatangannya.
"(Diperiksa) buat Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya," kata Sunny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Sanusi merupakan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang sudah jadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari pengembang Teluk Jakarta, PT. Agung Podomoro Land.
Dan ketika ditanya wartawan mengenai isu uang senilai Rp30 miliar yang mengalir dari pengembang kepada relawan Teman Ahok, dia tidak menjawab. Uang tersebut disebut-sebut mengalir lewat Sunny. Sebelumnya, Sunny sudah menegaskan bahwa tidak tahu menahu soal itu.
Pemeriksaan Sunny hari ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus yang sama. Imigrasi telah mengeluarkan cegah tangkal kepadanya.
Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Pemeriksaan Sunny hari ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus yang sama. Imigrasi telah mengeluarkan cegah tangkal kepadanya.
Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Podomoro.
Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Terkait isu uang Rp30 miliar, salah satu inisiator Teman Ahok Singgih Widiastono membantahnya.
"Tidak ada," kata Singgih kepada Suara.com.
"Tidak ada," kata Singgih kepada Suara.com.
Singgih mengaku kaget dengan munculnya isu tersebut.
"Ini agak aneh, kok kami dibawa-bawa," tutur Singgih.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sedang menyiapkan surat perintah penyelidikan atas dugaan aliran uang dari pengembang kepada teman Ahok.
Menanggapi hal tersebut, Singgih mempersilakan penyidik KPK untuk menyelidiki keuangan Teman Ahok. Singgih mengatakan organisasinya sangat terbuka.
"Kami siap. Silakan, kami terbuka untuk diselidiki. Dan kami kan terbuka. kami," kata dia.
Singgih mengatakan sumber uang untuk kegiatan operasional relawan Teman Ahok selama ini berasal dari hasil penjualan merchandise.
"Kami dana operasionalnya dari merchandise, tak ada yang lain-lain," kata dia.
Ketika ditanya, darimana isu tersebut muncul kalau tak ada dasarnya? Singgih mengatakan tidak tahu.
"Kami belum tahu yang berkembang seperti apa. Kami prinsipnya siap saja diselidiki. Kami melakukan hal yang benar selama ini," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Isu Teman Ahok Dapat 30 M, Djarot: Perlu Diluruskan Biar Clear
-
Isu Relawan Dapat 30 M, Sindiran Nyelekit Ahok Buat Anggota DPR
-
Isu Duit 30 M Mengalir ke Teman Ahok, Ahok Samakan Sumber Waras
-
Disebut Terima Duit Rp30 M dari Reklamasi, Ini Jawaban Teman Ahok
-
Teman Ahok: Pertanda Baik Banyak Partai Dukung Ahok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?