Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja [suara.com/Oke Atmaja]
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, Kamis (16/6/2016), kembali diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Tiba di KPK, Sunny tak banyak komentar. Dia hanya menyampaikan maksud kedatangannya.
"(Diperiksa) buat Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya," kata Sunny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Sanusi merupakan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang sudah jadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari pengembang Teluk Jakarta, PT. Agung Podomoro Land.
Tiba di KPK, Sunny tak banyak komentar. Dia hanya menyampaikan maksud kedatangannya.
"(Diperiksa) buat Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya," kata Sunny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Sanusi merupakan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang sudah jadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari pengembang Teluk Jakarta, PT. Agung Podomoro Land.
Dan ketika ditanya wartawan mengenai isu uang senilai Rp30 miliar yang mengalir dari pengembang kepada relawan Teman Ahok, dia tidak menjawab. Uang tersebut disebut-sebut mengalir lewat Sunny. Sebelumnya, Sunny sudah menegaskan bahwa tidak tahu menahu soal itu.
Pemeriksaan Sunny hari ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus yang sama. Imigrasi telah mengeluarkan cegah tangkal kepadanya.
Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Pemeriksaan Sunny hari ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus yang sama. Imigrasi telah mengeluarkan cegah tangkal kepadanya.
Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Podomoro.
Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Terkait isu uang Rp30 miliar, salah satu inisiator Teman Ahok Singgih Widiastono membantahnya.
"Tidak ada," kata Singgih kepada Suara.com.
"Tidak ada," kata Singgih kepada Suara.com.
Singgih mengaku kaget dengan munculnya isu tersebut.
"Ini agak aneh, kok kami dibawa-bawa," tutur Singgih.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sedang menyiapkan surat perintah penyelidikan atas dugaan aliran uang dari pengembang kepada teman Ahok.
Menanggapi hal tersebut, Singgih mempersilakan penyidik KPK untuk menyelidiki keuangan Teman Ahok. Singgih mengatakan organisasinya sangat terbuka.
"Kami siap. Silakan, kami terbuka untuk diselidiki. Dan kami kan terbuka. kami," kata dia.
Singgih mengatakan sumber uang untuk kegiatan operasional relawan Teman Ahok selama ini berasal dari hasil penjualan merchandise.
"Kami dana operasionalnya dari merchandise, tak ada yang lain-lain," kata dia.
Ketika ditanya, darimana isu tersebut muncul kalau tak ada dasarnya? Singgih mengatakan tidak tahu.
"Kami belum tahu yang berkembang seperti apa. Kami prinsipnya siap saja diselidiki. Kami melakukan hal yang benar selama ini," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Isu Teman Ahok Dapat 30 M, Djarot: Perlu Diluruskan Biar Clear
-
Isu Relawan Dapat 30 M, Sindiran Nyelekit Ahok Buat Anggota DPR
-
Isu Duit 30 M Mengalir ke Teman Ahok, Ahok Samakan Sumber Waras
-
Disebut Terima Duit Rp30 M dari Reklamasi, Ini Jawaban Teman Ahok
-
Teman Ahok: Pertanda Baik Banyak Partai Dukung Ahok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf