Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja [suara.com/Oke Atmaja]
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, Kamis (16/6/2016), kembali diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Tiba di KPK, Sunny tak banyak komentar. Dia hanya menyampaikan maksud kedatangannya.
"(Diperiksa) buat Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya," kata Sunny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Sanusi merupakan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang sudah jadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari pengembang Teluk Jakarta, PT. Agung Podomoro Land.
Tiba di KPK, Sunny tak banyak komentar. Dia hanya menyampaikan maksud kedatangannya.
"(Diperiksa) buat Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya," kata Sunny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Sanusi merupakan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang sudah jadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari pengembang Teluk Jakarta, PT. Agung Podomoro Land.
Dan ketika ditanya wartawan mengenai isu uang senilai Rp30 miliar yang mengalir dari pengembang kepada relawan Teman Ahok, dia tidak menjawab. Uang tersebut disebut-sebut mengalir lewat Sunny. Sebelumnya, Sunny sudah menegaskan bahwa tidak tahu menahu soal itu.
Pemeriksaan Sunny hari ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus yang sama. Imigrasi telah mengeluarkan cegah tangkal kepadanya.
Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Pemeriksaan Sunny hari ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus yang sama. Imigrasi telah mengeluarkan cegah tangkal kepadanya.
Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Podomoro.
Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Terkait isu uang Rp30 miliar, salah satu inisiator Teman Ahok Singgih Widiastono membantahnya.
"Tidak ada," kata Singgih kepada Suara.com.
"Tidak ada," kata Singgih kepada Suara.com.
Singgih mengaku kaget dengan munculnya isu tersebut.
"Ini agak aneh, kok kami dibawa-bawa," tutur Singgih.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sedang menyiapkan surat perintah penyelidikan atas dugaan aliran uang dari pengembang kepada teman Ahok.
Menanggapi hal tersebut, Singgih mempersilakan penyidik KPK untuk menyelidiki keuangan Teman Ahok. Singgih mengatakan organisasinya sangat terbuka.
"Kami siap. Silakan, kami terbuka untuk diselidiki. Dan kami kan terbuka. kami," kata dia.
Singgih mengatakan sumber uang untuk kegiatan operasional relawan Teman Ahok selama ini berasal dari hasil penjualan merchandise.
"Kami dana operasionalnya dari merchandise, tak ada yang lain-lain," kata dia.
Ketika ditanya, darimana isu tersebut muncul kalau tak ada dasarnya? Singgih mengatakan tidak tahu.
"Kami belum tahu yang berkembang seperti apa. Kami prinsipnya siap saja diselidiki. Kami melakukan hal yang benar selama ini," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Isu Teman Ahok Dapat 30 M, Djarot: Perlu Diluruskan Biar Clear
-
Isu Relawan Dapat 30 M, Sindiran Nyelekit Ahok Buat Anggota DPR
-
Isu Duit 30 M Mengalir ke Teman Ahok, Ahok Samakan Sumber Waras
-
Disebut Terima Duit Rp30 M dari Reklamasi, Ini Jawaban Teman Ahok
-
Teman Ahok: Pertanda Baik Banyak Partai Dukung Ahok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor