Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja [suara.com/Oke Atmaja]
Staf Khusus Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, Kamis (16/6/2016), kembali diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Tiba di KPK, Sunny tak banyak komentar. Dia hanya menyampaikan maksud kedatangannya.
"(Diperiksa) buat Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya," kata Sunny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Sanusi merupakan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang sudah jadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari pengembang Teluk Jakarta, PT. Agung Podomoro Land.
Tiba di KPK, Sunny tak banyak komentar. Dia hanya menyampaikan maksud kedatangannya.
"(Diperiksa) buat Sanusi hari ini. Melengkapi yang sebelumnya," kata Sunny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Sanusi merupakan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang sudah jadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari pengembang Teluk Jakarta, PT. Agung Podomoro Land.
Dan ketika ditanya wartawan mengenai isu uang senilai Rp30 miliar yang mengalir dari pengembang kepada relawan Teman Ahok, dia tidak menjawab. Uang tersebut disebut-sebut mengalir lewat Sunny. Sebelumnya, Sunny sudah menegaskan bahwa tidak tahu menahu soal itu.
Pemeriksaan Sunny hari ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus yang sama. Imigrasi telah mengeluarkan cegah tangkal kepadanya.
Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Pemeriksaan Sunny hari ini merupakan yang keempat kalinya dalam kasus yang sama. Imigrasi telah mengeluarkan cegah tangkal kepadanya.
Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Podomoro.
Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Terkait isu uang Rp30 miliar, salah satu inisiator Teman Ahok Singgih Widiastono membantahnya.
"Tidak ada," kata Singgih kepada Suara.com.
"Tidak ada," kata Singgih kepada Suara.com.
Singgih mengaku kaget dengan munculnya isu tersebut.
"Ini agak aneh, kok kami dibawa-bawa," tutur Singgih.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sedang menyiapkan surat perintah penyelidikan atas dugaan aliran uang dari pengembang kepada teman Ahok.
Menanggapi hal tersebut, Singgih mempersilakan penyidik KPK untuk menyelidiki keuangan Teman Ahok. Singgih mengatakan organisasinya sangat terbuka.
"Kami siap. Silakan, kami terbuka untuk diselidiki. Dan kami kan terbuka. kami," kata dia.
Singgih mengatakan sumber uang untuk kegiatan operasional relawan Teman Ahok selama ini berasal dari hasil penjualan merchandise.
"Kami dana operasionalnya dari merchandise, tak ada yang lain-lain," kata dia.
Ketika ditanya, darimana isu tersebut muncul kalau tak ada dasarnya? Singgih mengatakan tidak tahu.
"Kami belum tahu yang berkembang seperti apa. Kami prinsipnya siap saja diselidiki. Kami melakukan hal yang benar selama ini," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Isu Teman Ahok Dapat 30 M, Djarot: Perlu Diluruskan Biar Clear
-
Isu Relawan Dapat 30 M, Sindiran Nyelekit Ahok Buat Anggota DPR
-
Isu Duit 30 M Mengalir ke Teman Ahok, Ahok Samakan Sumber Waras
-
Disebut Terima Duit Rp30 M dari Reklamasi, Ini Jawaban Teman Ahok
-
Teman Ahok: Pertanda Baik Banyak Partai Dukung Ahok
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya