Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebut AS yang merupakan bocah pelaku pencabulan terhadap belasan anak ternyata terpengaruh film porno.
"Dari hasil pendampingan terhadap para anak yang diduga korban pencabulan AS, ternyata sebelum dicabuli si anak mengaku diajak nonton film porno dahulu di kamar tersangka," kata Ketua KPAID Kabupaten Sukabumi, Dian Yulianto di Sukabumi, Sabtu (18/6/2016).
Menurutnya, AS yang merupakan warga Kampung Bugis, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda diduga tidak kuat menahan nafsunya setelah nonton film dewasa tersebut, sehingga anak-anak yang diajak nonton film biru tersebut menjadi korban pelampiasan nafsu bejat AS.
Walaupun pihaknya belum mendapatkan keterangan dari seluruh korban AS, apakah sebelum dicabuli, korbannya diajak nonton film dewasa dahulu atau ada modus lain yang dilakukan tersangka untuk mengelabui korbannya.
Rencananya, setelah memberikan pedampingan kepada para korban, pihaknya juga akan memintai keterangan dan melakukan terapi kepada AS, tersangka juga masih di bawah umur yakni usianya 14 tahun dan baru duduk di bangku SMP.
"Langkah awal kami pada kasus ini adalah medampingi para korban dan meminta informasi terkait pencabulan yang dilakukan oleh AS," tambahnya.
Di sisi lain, Dian mengatakan pihaknya akan meminta bantuan dari psikolog dan psikiater untuk memberikan terapi pemulihan trauma kepada para korbannya.
Mayoritas dari korban pelecehan seksual mengalami gangguan psikologisnya, sehingga traumanya sulit dihilangkan. Maka dari itu, terapi berkelanjutan harus dilakukan untuk menghilangkan rasa traumanya tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan memintai keterangan dari AS, apakah pelaku sebelumnya pernah menjadi korban pencabulan atau tidak. Karena, cukup banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, si pelaku awalnya pernah menjadi korban pencabulan.
Sementara, Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib mengatakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kami, dan dari pengakuannya ada 11 anak baik perempuan maupun laki-laki yang menjadi korban pencabulannya. Rata-rata usia korban 4-10 tahun," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional