Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebut AS yang merupakan bocah pelaku pencabulan terhadap belasan anak ternyata terpengaruh film porno.
"Dari hasil pendampingan terhadap para anak yang diduga korban pencabulan AS, ternyata sebelum dicabuli si anak mengaku diajak nonton film porno dahulu di kamar tersangka," kata Ketua KPAID Kabupaten Sukabumi, Dian Yulianto di Sukabumi, Sabtu (18/6/2016).
Menurutnya, AS yang merupakan warga Kampung Bugis, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda diduga tidak kuat menahan nafsunya setelah nonton film dewasa tersebut, sehingga anak-anak yang diajak nonton film biru tersebut menjadi korban pelampiasan nafsu bejat AS.
Walaupun pihaknya belum mendapatkan keterangan dari seluruh korban AS, apakah sebelum dicabuli, korbannya diajak nonton film dewasa dahulu atau ada modus lain yang dilakukan tersangka untuk mengelabui korbannya.
Rencananya, setelah memberikan pedampingan kepada para korban, pihaknya juga akan memintai keterangan dan melakukan terapi kepada AS, tersangka juga masih di bawah umur yakni usianya 14 tahun dan baru duduk di bangku SMP.
"Langkah awal kami pada kasus ini adalah medampingi para korban dan meminta informasi terkait pencabulan yang dilakukan oleh AS," tambahnya.
Di sisi lain, Dian mengatakan pihaknya akan meminta bantuan dari psikolog dan psikiater untuk memberikan terapi pemulihan trauma kepada para korbannya.
Mayoritas dari korban pelecehan seksual mengalami gangguan psikologisnya, sehingga traumanya sulit dihilangkan. Maka dari itu, terapi berkelanjutan harus dilakukan untuk menghilangkan rasa traumanya tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan memintai keterangan dari AS, apakah pelaku sebelumnya pernah menjadi korban pencabulan atau tidak. Karena, cukup banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, si pelaku awalnya pernah menjadi korban pencabulan.
Sementara, Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib mengatakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kami, dan dari pengakuannya ada 11 anak baik perempuan maupun laki-laki yang menjadi korban pencabulannya. Rata-rata usia korban 4-10 tahun," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre