Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebut AS yang merupakan bocah pelaku pencabulan terhadap belasan anak ternyata terpengaruh film porno.
"Dari hasil pendampingan terhadap para anak yang diduga korban pencabulan AS, ternyata sebelum dicabuli si anak mengaku diajak nonton film porno dahulu di kamar tersangka," kata Ketua KPAID Kabupaten Sukabumi, Dian Yulianto di Sukabumi, Sabtu (18/6/2016).
Menurutnya, AS yang merupakan warga Kampung Bugis, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda diduga tidak kuat menahan nafsunya setelah nonton film dewasa tersebut, sehingga anak-anak yang diajak nonton film biru tersebut menjadi korban pelampiasan nafsu bejat AS.
Walaupun pihaknya belum mendapatkan keterangan dari seluruh korban AS, apakah sebelum dicabuli, korbannya diajak nonton film dewasa dahulu atau ada modus lain yang dilakukan tersangka untuk mengelabui korbannya.
Rencananya, setelah memberikan pedampingan kepada para korban, pihaknya juga akan memintai keterangan dan melakukan terapi kepada AS, tersangka juga masih di bawah umur yakni usianya 14 tahun dan baru duduk di bangku SMP.
"Langkah awal kami pada kasus ini adalah medampingi para korban dan meminta informasi terkait pencabulan yang dilakukan oleh AS," tambahnya.
Di sisi lain, Dian mengatakan pihaknya akan meminta bantuan dari psikolog dan psikiater untuk memberikan terapi pemulihan trauma kepada para korbannya.
Mayoritas dari korban pelecehan seksual mengalami gangguan psikologisnya, sehingga traumanya sulit dihilangkan. Maka dari itu, terapi berkelanjutan harus dilakukan untuk menghilangkan rasa traumanya tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan memintai keterangan dari AS, apakah pelaku sebelumnya pernah menjadi korban pencabulan atau tidak. Karena, cukup banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, si pelaku awalnya pernah menjadi korban pencabulan.
Sementara, Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib mengatakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan kami, dan dari pengakuannya ada 11 anak baik perempuan maupun laki-laki yang menjadi korban pencabulannya. Rata-rata usia korban 4-10 tahun," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya