Suara.com - Hasil Musyawarah DPD Golkar DKI Jakarta merekomendasikan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Menanggapi hal itu, Ahok merasa beruntung karena di sisi lain relawan Teman Ahok juga sudah berhasil mengumpulkan satu juta fotocopy KTP sebagai syarat maju lewat jalur independen.
"Kita dalam Musda Golkar dapatkan 24 kursi untuk maju. Jadi sekarang kita punya dua jalan. Kita mau jalan tol atau jalan biasa, dua-duanya bisa terbuka," kata Ahok di Markas Teman Ahok, Komplek Graha Pejaten nomor 3, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016)
Sebelum Golkar merapat, Partai Nasdem dan Hanura lebih dulu memberikan dukungan. Bila Ahok maju melalui jalur partai, total kursi dari koalisi ketiga partai tersebut sudah cukup untuk membawa Ahok bertarung di Pikada DKI.
Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah mensyaratkan sekurang-kurangnya parpol atau gabungan parpol memiliki 20 persen kursi atau 25 persen suara sah pemilu 2014 untuk mengusung satu pasangan calon. Golkar, Partai Nasdem, dan Hanura masing-masing memiliki 9, 5 dan 10 kursi. Merujuk aturan tersebut, minimal ada 21 kursi untuk mengusung satu pasangan calon.
"Dulu kan ragu, apakah ada partai mau dukung atau tidak, ternyata sebelum 1 juta pun partai menyatakan mendukung kita," ujar Ahok.
Untuk memutuskan apakah akan maju lewat jalur independen atau partai, mantan Bupati Belitung Timur itu berharap ada komunikasi antara antara Teman Ahok dengan partai pendukung.
"Jadi kita mesti duduk bersama, yang penting misi untuk memberikan jaminan saya untuk maju sebagai gubernur ini terbuka," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu