Suara.com - Kepolisian Indonesia berjanji untuk melindungi jemaat Ahmadiyah di Desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Jemaat di sana dipaksa untuk menandatangani surat keluar dari ajaran Ahmadiyah.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengklaim kepolisian setempat sudah melakukan antisipasi. Salah salah satunya dengan menginapkan 8 jemaat di Polsek Sambelia.
"Sudah dilakukan langkah-langkah dan tentunya ini menjadi hal yang diprioritaskan. Karena kita tidak ingin tindakan yang sifatnya intoleransi ini berkembang. Jadi sudah diperintahkan untuk melakukan langkah-langkah," kata Boy Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Boy menjelaskan saat ini kedelapan jemaat Ahmadiyah sudah dibawa ke Polres Lombok timur. Langkah itu dilakukan untuk melindungi mereka dari sasaran kekerasan.
"Itu tidak ada pilihan lain, dilarang masyarakat main hakim sendiri. Dilarang melakukan tindakan tindakan yang merugikan orang lain. Tetap semua mengedapankan cara-cara yang damai dan dialog. Itu sudah ada polanya. Tapi kalau masyarakatnya membandel maka akan berhadapan dengan hukum," ujar Boy.
Sabtu 18 Juni 2016 telah terjadi pemaksaan untuk keluar dari Ahmadiyah kepada anggota Ahmadiyah di desa Dusun Bagik, Desa Bagik Manis, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Pemaksaan itu didukung oleh Kepala Desa Bagik Manis bersama para kepala dusun. Mereka memaksa jemaat menandatangani surat pernyataan keluar dari Ahmadiyah.
Kejadian ini diawali oleh sikap kepala desa bersama kepala dusun yang melaporkan anggota Ahmadiyah yang melaksanakan ibadah shalat tarawih pada hari Selasa malam, 14 Juni 2016 kepada Camat Sambelia dan Kapolsek Sambelia. Kemudian 8 orang Ahmadiyah dipaksa menginap di Polsek dan selanjutnya dipindahkan ke Polres Lombok Timur selama 4 hari dengan alasan pengamanan dari ancaman amuk masa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi