Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan tengah menunggu pengajuan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bali.
"Kami menunggu kepengurusan beserta dokumen kelengkapannya," kata Yasonna di DPR, Selasa (21/6/2016).
Yasona menerangkan surat kepengurusan perlu dilampirkan akta notarisnya. Setelah diserahkan ke Kemenkumham, surat ini akan diproses paling lama tujuh hari.
"Kalau sudah diserahkan akan kita proses, paling lama tujuh hari," kata Yasonna.
Ketua DPP Partai Golkar Zainuddin Amali menambahkan lamanya penyusunan kepengurusan karena persoalan administrasi. Sebab, nama-nama yang masuk harus dikonfirmasi ulang.
"Ini masalah administrasi saja," kata Amali.
Meski demikian, Amali menegaskan masalah ini tidak akan mengganggu persiapan pilkada Pemilihan serentak tahun 2017. Menurutnya, Partai Golkar akan tetap bisa ikut bertarung dalam pilkada sebelum pendaftaran ditutup.
"Enggak masalah kok. Pilkada kan masih lama," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!