Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan tengah menunggu pengajuan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bali.
"Kami menunggu kepengurusan beserta dokumen kelengkapannya," kata Yasonna di DPR, Selasa (21/6/2016).
Yasona menerangkan surat kepengurusan perlu dilampirkan akta notarisnya. Setelah diserahkan ke Kemenkumham, surat ini akan diproses paling lama tujuh hari.
"Kalau sudah diserahkan akan kita proses, paling lama tujuh hari," kata Yasonna.
Ketua DPP Partai Golkar Zainuddin Amali menambahkan lamanya penyusunan kepengurusan karena persoalan administrasi. Sebab, nama-nama yang masuk harus dikonfirmasi ulang.
"Ini masalah administrasi saja," kata Amali.
Meski demikian, Amali menegaskan masalah ini tidak akan mengganggu persiapan pilkada Pemilihan serentak tahun 2017. Menurutnya, Partai Golkar akan tetap bisa ikut bertarung dalam pilkada sebelum pendaftaran ditutup.
"Enggak masalah kok. Pilkada kan masih lama," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta