Suara.com - Front Pembela Islam melalui akun Facebook mereka ikut mengomentari aksi penolakan ratusan warga di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terhadap kedatangan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ketika hendak meresmikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di wilayah Bandengan, Kamis (23/6/2016).
"Baru kali ini terjadi di Indonesia, seorang Gubernur ditolak kehadirannya dimana-mana oleh warganya sendiri bahkan sampai diuber-uber. Sampai-sampai sang Gubernur harus mengerahkan aparat prajurit TNI, Polisi dan Satpol PP secara besar-besaran untuk membarikade dan melindunginya," demikian pernyataan yang ditulis di akun FPI.
Tulisan tersebut diberi judul: KERAHKAN PRAJURIT TNI DAN POLISI UNTUK MELAWAN RAKYAT, ANTIPATI WARGA JAKARTA TERHADAP AHOK MAKIN MENGHEBAT!
Akun FPI juga mengunggah sejumlah foto yang menggambarkan massa berhadap-hadapan dengan aparat TNI dan Polri.
Foto tersebut diberi caption: Foto: Para prajurit TNI, aparat Polisi dan Satpol PP yang terpaksa dikerahkan secara besar-besaran demi mengamankan keselamatan Ahok di Penjaringan, Jakarta Utara sore tadi, Kamis 23 Juni 2016
Massa yang menolak kedatangan Ahok mengatasnamakan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia. Mereka sudah demonstrasi sebelum Ahok melewati Jalan Raya Bandengan, Penjaringan.
Meski ditolak warga, Ahok tetap melanjutkan agenda meresmikan taman. Di tempat acara, Ahok membandingkan aksi sekelompok warga yang menghadangnya dengan warga yang menghadiri acara peresmian RPTRA.
"Ya kamu lihat saja tadi. Warga di sini nolak apa tidak? Anak-anak menikmati tidak tempat ini? Yang menolak juga darimana?" ujar Ahok.
Sekelompok warga yang menolak kedatangan Ahok tadi mengaku tinggal di kolong jalan tol Wiyoto Wiyono dan Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Ahok kalau benar mereka berasal dari kolong tol, berarti tidak salah pemerintah merelokasi mereka ke rumah susun sederhana sewa agar tempat tinggal menjadi lebih baik.
"Makanya kalau kolong tol, itu berarti mengakui kalau kolong tol tidak boleh ditinggali, kan. Jadi mau bagaimana? Kita siapkan rumah susun nggak mau tinggal dia," ujar Ahok.
Tetapi kalau mereka menolak direlokasi ke rumah susun, kata Ahok, jangan melarang pemerintah membuat tempat bermain bagi anak-anak dan tempat kumpul warga.
"Lalu kalau tidak mau tinggal di tempat yang lebih layak, maka anak-anak dan orang tua yang ingin bermain di tempat lebih layak masa kamu mau larang? Ini bulan suci Ramadan lagi, mau bawa-bawa agama lagi. Saya kira nggak benar kalau orang bawa-bawa agama seperti itu," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu