Suara.com - Front Pembela Islam melalui akun Facebook mereka ikut mengomentari aksi penolakan ratusan warga di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terhadap kedatangan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ketika hendak meresmikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di wilayah Bandengan, Kamis (23/6/2016).
"Baru kali ini terjadi di Indonesia, seorang Gubernur ditolak kehadirannya dimana-mana oleh warganya sendiri bahkan sampai diuber-uber. Sampai-sampai sang Gubernur harus mengerahkan aparat prajurit TNI, Polisi dan Satpol PP secara besar-besaran untuk membarikade dan melindunginya," demikian pernyataan yang ditulis di akun FPI.
Tulisan tersebut diberi judul: KERAHKAN PRAJURIT TNI DAN POLISI UNTUK MELAWAN RAKYAT, ANTIPATI WARGA JAKARTA TERHADAP AHOK MAKIN MENGHEBAT!
Akun FPI juga mengunggah sejumlah foto yang menggambarkan massa berhadap-hadapan dengan aparat TNI dan Polri.
Foto tersebut diberi caption: Foto: Para prajurit TNI, aparat Polisi dan Satpol PP yang terpaksa dikerahkan secara besar-besaran demi mengamankan keselamatan Ahok di Penjaringan, Jakarta Utara sore tadi, Kamis 23 Juni 2016
Massa yang menolak kedatangan Ahok mengatasnamakan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia. Mereka sudah demonstrasi sebelum Ahok melewati Jalan Raya Bandengan, Penjaringan.
Meski ditolak warga, Ahok tetap melanjutkan agenda meresmikan taman. Di tempat acara, Ahok membandingkan aksi sekelompok warga yang menghadangnya dengan warga yang menghadiri acara peresmian RPTRA.
"Ya kamu lihat saja tadi. Warga di sini nolak apa tidak? Anak-anak menikmati tidak tempat ini? Yang menolak juga darimana?" ujar Ahok.
Sekelompok warga yang menolak kedatangan Ahok tadi mengaku tinggal di kolong jalan tol Wiyoto Wiyono dan Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Ahok kalau benar mereka berasal dari kolong tol, berarti tidak salah pemerintah merelokasi mereka ke rumah susun sederhana sewa agar tempat tinggal menjadi lebih baik.
"Makanya kalau kolong tol, itu berarti mengakui kalau kolong tol tidak boleh ditinggali, kan. Jadi mau bagaimana? Kita siapkan rumah susun nggak mau tinggal dia," ujar Ahok.
Tetapi kalau mereka menolak direlokasi ke rumah susun, kata Ahok, jangan melarang pemerintah membuat tempat bermain bagi anak-anak dan tempat kumpul warga.
"Lalu kalau tidak mau tinggal di tempat yang lebih layak, maka anak-anak dan orang tua yang ingin bermain di tempat lebih layak masa kamu mau larang? Ini bulan suci Ramadan lagi, mau bawa-bawa agama lagi. Saya kira nggak benar kalau orang bawa-bawa agama seperti itu," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai