Suara.com - Front Pembela Islam melalui akun Facebook mereka ikut mengomentari aksi penolakan ratusan warga di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terhadap kedatangan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ketika hendak meresmikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di wilayah Bandengan, Kamis (23/6/2016).
"Baru kali ini terjadi di Indonesia, seorang Gubernur ditolak kehadirannya dimana-mana oleh warganya sendiri bahkan sampai diuber-uber. Sampai-sampai sang Gubernur harus mengerahkan aparat prajurit TNI, Polisi dan Satpol PP secara besar-besaran untuk membarikade dan melindunginya," demikian pernyataan yang ditulis di akun FPI.
Tulisan tersebut diberi judul: KERAHKAN PRAJURIT TNI DAN POLISI UNTUK MELAWAN RAKYAT, ANTIPATI WARGA JAKARTA TERHADAP AHOK MAKIN MENGHEBAT!
Akun FPI juga mengunggah sejumlah foto yang menggambarkan massa berhadap-hadapan dengan aparat TNI dan Polri.
Foto tersebut diberi caption: Foto: Para prajurit TNI, aparat Polisi dan Satpol PP yang terpaksa dikerahkan secara besar-besaran demi mengamankan keselamatan Ahok di Penjaringan, Jakarta Utara sore tadi, Kamis 23 Juni 2016
Massa yang menolak kedatangan Ahok mengatasnamakan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia. Mereka sudah demonstrasi sebelum Ahok melewati Jalan Raya Bandengan, Penjaringan.
Meski ditolak warga, Ahok tetap melanjutkan agenda meresmikan taman. Di tempat acara, Ahok membandingkan aksi sekelompok warga yang menghadangnya dengan warga yang menghadiri acara peresmian RPTRA.
"Ya kamu lihat saja tadi. Warga di sini nolak apa tidak? Anak-anak menikmati tidak tempat ini? Yang menolak juga darimana?" ujar Ahok.
Sekelompok warga yang menolak kedatangan Ahok tadi mengaku tinggal di kolong jalan tol Wiyoto Wiyono dan Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Ahok kalau benar mereka berasal dari kolong tol, berarti tidak salah pemerintah merelokasi mereka ke rumah susun sederhana sewa agar tempat tinggal menjadi lebih baik.
"Makanya kalau kolong tol, itu berarti mengakui kalau kolong tol tidak boleh ditinggali, kan. Jadi mau bagaimana? Kita siapkan rumah susun nggak mau tinggal dia," ujar Ahok.
Tetapi kalau mereka menolak direlokasi ke rumah susun, kata Ahok, jangan melarang pemerintah membuat tempat bermain bagi anak-anak dan tempat kumpul warga.
"Lalu kalau tidak mau tinggal di tempat yang lebih layak, maka anak-anak dan orang tua yang ingin bermain di tempat lebih layak masa kamu mau larang? Ini bulan suci Ramadan lagi, mau bawa-bawa agama lagi. Saya kira nggak benar kalau orang bawa-bawa agama seperti itu," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka