Suara.com - Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra akan memasuki babak baru setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan surat peringatan (SP) 3 kepada pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Yusril diketahui merupakan pengacara dari pengelola TPST Bantargebang, yakni PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigate Organic Energy Indonesia.
"Godang Tua ya kita kasih SP 3, ya mau gugat, gugat saja, katanya pakai Yusril kan pengacara hebat gitu kan PTUN ya gugat saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Ahok memastikan gugatan yang akan diajukan oleh pihak Yusril tidak akan mempengaruhi niatan Pemprov DKI untuk mengelola sendiri TPST Bantargebang. Apalagi, lahan di Bantargebang kata Ahok bersertifikat milik DKI.
"Oh nggak, bisa tetap jalan dong (swakelola), tanah tanah kita kok, ya dong itu tanah kita kamu mau main premanisme saya juga bisa main kasar, tanah saya kok. Ya nggak? Masa tanah kita Anda kuasai," kata Ahok.
Menurut Ahok pengelola Bantargebang telah melanggar perjanjian kerjasama, salah satunya PT. GTJ dan NOEI tidak membangun teknologi pengolah sampah, seperti incinerator.
SP 3 diberikan pemprov DKI, setelah tim audit independen yang ditunjuk Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Pricewaterhouse Coopers bekerja dan menemukan banyak pelanggaran dilakukan oleh pengelola Bantargebang.
"Terus sekarang kalau kita mau audit lagi, lebih dalam lagi audit itu sesuai nggak dengan praktek bisnis yang lazim, kerjasama seperti ini? Tanah kita, bayar Anda bertahun tahun, Anda nggak bangun mesin (incinerator), dapat duit saja dong," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok: Apa Hak Warga Tolak Swakelola Sampah Bantargebang?
-
Truk Sampah Dihadang Masuk Bantargebang, Ahok akan Lapor Polisi
-
Sampah, Yusril Sebenarnya Enggan Gugat Ahok karena Pasti Menang
-
Auditor Independen Teliti Duit Pengelolaan Sampah Bantargebang
-
DKI Layangkan Peringatan Kedua Buat Pengelola Bantargebang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap