Suara.com - Perdana Menteri Kamboja Samdech Techo Hun Sen pada Jumat (24/6/2016) dilaporkan kena tilang karena ia tidak memakai helm saat mengendarai motor pekan lalu di provinsi barat daya, Koh Kong. Al hasil, Hun Sen harus membayar denda kepada kepolisian lalu lintas setempat.
Sang perdana menteri, dengan mengenakan helm, pada Jumat pagi mengendarai motor dari kediamannya di dekat Monumen Kemerdekaan di Phnom Penh ke sebuah pos polisi, yang berlokasi 500 meter dari rumahnya untuk membayar denda.
Lembaran tilang lalu lintas bertanggal 18 Juni dikeluarkan oleh Letnan Satu Sun Nem, petugas polisi lalu lintas di distrik Sre Ambel provinsi Koh Kong.
Menurut Sun Nem, ia melihat ada satu pengendara motor bernama Hun Sen yang melanggar undang-undang lalu lintas pasal 6 dan kemudian menjatuhkan denda kepada si pelanggar tersebut sebesar 15.000 riel (sekitar Rp50 ribu).
Ketika berbicara kepada media setelah membayar uang tilang, PM Hun Sen mengatakan hukum tidak boleh membedakan siapa yang melanggarnya, bahkan jika seorang perdana menteri pun atau para anggota parlemen.
"(Kita) tidak boleh mnggunakan hak-hak kekebalan sebagai perdana menteri atau anggota parlemen untuk berlindung dari kesalahan yang kita perbuat," ujarnya.
Menghormati undang-undang lalu lintas, tambahnya, berarti kita menghormati nyawa kita dan nyawa orang lain. Ia menegaskan hukum harus ditegakkan secara adil.
Kasus surat tilang itu muncul setelah sang perdana menteri berkunjung ke provinsi Koh Kong pada 18 Juni. Di provinsi itu, secara tak terduga Hun Sen mendatangi seorang pengendara taksi motor di pinggir jalan. Ia kemudian mengendari motor tersebut bersama sang pemiliknya untuk bersenang-senang. Ia memacu motor sepanjang 250 meter tanpa menggunakan helm.
Pada Senin (19/6/2016), Hun Sen secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dibuatnya setelah para pengguna Facebook mencemoohnya karena tidak menggunakan helm saat mengendari motor. (Antara/Xinhua)
Berita Terkait
-
202 Ribu Hektare Lahan Terbakar! 20 Konsesi Kena Sanksi Akibat Karhutla
-
Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo
-
Kamboja Tutup Markas Penipuan Siber, Tahan Puluhan Ribu Pelaku
-
HUT RI, Mahasiswa UGM Turunkan Bendera Setengah Tiang: 81 Tahun Merdeka atau Menderita?
-
Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Berapa Harga iPhone Duo dan iPhone 18 Pro?
-
Apa Kegunaan Air Mawar Herborist? Ini Manfaat, Cara Pakai, dan Review Pengguna
-
Arsenal Bungkam Napoli 1-0, Mikel Arteta Semprot 3 Pemainnya Gegara Terlambat Turun
-
NPU Mulai Turun Kelas, Axioo Bawa Laptop AI ke Harga Rp8 Jutaan
-
Gambut Terbakar, Narasi Bermunculan: Di Mana Mitigasi Karhutla?
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak
-
Eks Real Madrid Tak Anggap Arsenal Favorit Juara Liga Champions: Barcelona Calon Kuat
-
Skincare Mengandung Symwhite 377 Tidak Boleh Dicampur dengan Apa? Ini Daftarnya
-
KJP Jangan Diputus di Tengah Tahun Ajaran Gara-Gara Pergeseran Desil
-
Igor Tolic Tak Mau Terjebak Kekuatan Persija, Persib Siapkan Pertahanan Jadi Senjata