Suara.com - Perdana Menteri Kamboja Samdech Techo Hun Sen pada Jumat (24/6/2016) dilaporkan kena tilang karena ia tidak memakai helm saat mengendarai motor pekan lalu di provinsi barat daya, Koh Kong. Al hasil, Hun Sen harus membayar denda kepada kepolisian lalu lintas setempat.
Sang perdana menteri, dengan mengenakan helm, pada Jumat pagi mengendarai motor dari kediamannya di dekat Monumen Kemerdekaan di Phnom Penh ke sebuah pos polisi, yang berlokasi 500 meter dari rumahnya untuk membayar denda.
Lembaran tilang lalu lintas bertanggal 18 Juni dikeluarkan oleh Letnan Satu Sun Nem, petugas polisi lalu lintas di distrik Sre Ambel provinsi Koh Kong.
Menurut Sun Nem, ia melihat ada satu pengendara motor bernama Hun Sen yang melanggar undang-undang lalu lintas pasal 6 dan kemudian menjatuhkan denda kepada si pelanggar tersebut sebesar 15.000 riel (sekitar Rp50 ribu).
Ketika berbicara kepada media setelah membayar uang tilang, PM Hun Sen mengatakan hukum tidak boleh membedakan siapa yang melanggarnya, bahkan jika seorang perdana menteri pun atau para anggota parlemen.
"(Kita) tidak boleh mnggunakan hak-hak kekebalan sebagai perdana menteri atau anggota parlemen untuk berlindung dari kesalahan yang kita perbuat," ujarnya.
Menghormati undang-undang lalu lintas, tambahnya, berarti kita menghormati nyawa kita dan nyawa orang lain. Ia menegaskan hukum harus ditegakkan secara adil.
Kasus surat tilang itu muncul setelah sang perdana menteri berkunjung ke provinsi Koh Kong pada 18 Juni. Di provinsi itu, secara tak terduga Hun Sen mendatangi seorang pengendara taksi motor di pinggir jalan. Ia kemudian mengendari motor tersebut bersama sang pemiliknya untuk bersenang-senang. Ia memacu motor sepanjang 250 meter tanpa menggunakan helm.
Pada Senin (19/6/2016), Hun Sen secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dibuatnya setelah para pengguna Facebook mencemoohnya karena tidak menggunakan helm saat mengendari motor. (Antara/Xinhua)
Berita Terkait
-
Pigai Minta Bentrok Flores Timur Diselesaikan Lewat Jalur Adat, Bukan Semata Penegakan Hukum
-
Pengamanan Rumah Jampidsus Jadi Sorotan, Prabowo Didesak Cegah Intervensi Penegakan Hukum
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan