Suara.com - Perdana Menteri Kamboja Samdech Techo Hun Sen pada Jumat (24/6/2016) dilaporkan kena tilang karena ia tidak memakai helm saat mengendarai motor pekan lalu di provinsi barat daya, Koh Kong. Al hasil, Hun Sen harus membayar denda kepada kepolisian lalu lintas setempat.
Sang perdana menteri, dengan mengenakan helm, pada Jumat pagi mengendarai motor dari kediamannya di dekat Monumen Kemerdekaan di Phnom Penh ke sebuah pos polisi, yang berlokasi 500 meter dari rumahnya untuk membayar denda.
Lembaran tilang lalu lintas bertanggal 18 Juni dikeluarkan oleh Letnan Satu Sun Nem, petugas polisi lalu lintas di distrik Sre Ambel provinsi Koh Kong.
Menurut Sun Nem, ia melihat ada satu pengendara motor bernama Hun Sen yang melanggar undang-undang lalu lintas pasal 6 dan kemudian menjatuhkan denda kepada si pelanggar tersebut sebesar 15.000 riel (sekitar Rp50 ribu).
Ketika berbicara kepada media setelah membayar uang tilang, PM Hun Sen mengatakan hukum tidak boleh membedakan siapa yang melanggarnya, bahkan jika seorang perdana menteri pun atau para anggota parlemen.
"(Kita) tidak boleh mnggunakan hak-hak kekebalan sebagai perdana menteri atau anggota parlemen untuk berlindung dari kesalahan yang kita perbuat," ujarnya.
Menghormati undang-undang lalu lintas, tambahnya, berarti kita menghormati nyawa kita dan nyawa orang lain. Ia menegaskan hukum harus ditegakkan secara adil.
Kasus surat tilang itu muncul setelah sang perdana menteri berkunjung ke provinsi Koh Kong pada 18 Juni. Di provinsi itu, secara tak terduga Hun Sen mendatangi seorang pengendara taksi motor di pinggir jalan. Ia kemudian mengendari motor tersebut bersama sang pemiliknya untuk bersenang-senang. Ia memacu motor sepanjang 250 meter tanpa menggunakan helm.
Pada Senin (19/6/2016), Hun Sen secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dibuatnya setelah para pengguna Facebook mencemoohnya karena tidak menggunakan helm saat mengendari motor. (Antara/Xinhua)
Berita Terkait
-
Konten Kreator Aa Juju Nekat Mau Jalan-jalan ke Perbatasan Kamboja yang Identik Perdagangan Ginjal
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
Alasan Server Judi Online Mulai Bergeser dari Kamboja ke Indonesia
-
China Desak Kamboja Berantas Tuntas Scam Center, Wang Yi: Harus Dihapus Sepenuhnya
-
Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur