Suara.com - Perdana Menteri Kamboja Samdech Techo Hun Sen pada Jumat (24/6/2016) dilaporkan kena tilang karena ia tidak memakai helm saat mengendarai motor pekan lalu di provinsi barat daya, Koh Kong. Al hasil, Hun Sen harus membayar denda kepada kepolisian lalu lintas setempat.
Sang perdana menteri, dengan mengenakan helm, pada Jumat pagi mengendarai motor dari kediamannya di dekat Monumen Kemerdekaan di Phnom Penh ke sebuah pos polisi, yang berlokasi 500 meter dari rumahnya untuk membayar denda.
Lembaran tilang lalu lintas bertanggal 18 Juni dikeluarkan oleh Letnan Satu Sun Nem, petugas polisi lalu lintas di distrik Sre Ambel provinsi Koh Kong.
Menurut Sun Nem, ia melihat ada satu pengendara motor bernama Hun Sen yang melanggar undang-undang lalu lintas pasal 6 dan kemudian menjatuhkan denda kepada si pelanggar tersebut sebesar 15.000 riel (sekitar Rp50 ribu).
Ketika berbicara kepada media setelah membayar uang tilang, PM Hun Sen mengatakan hukum tidak boleh membedakan siapa yang melanggarnya, bahkan jika seorang perdana menteri pun atau para anggota parlemen.
"(Kita) tidak boleh mnggunakan hak-hak kekebalan sebagai perdana menteri atau anggota parlemen untuk berlindung dari kesalahan yang kita perbuat," ujarnya.
Menghormati undang-undang lalu lintas, tambahnya, berarti kita menghormati nyawa kita dan nyawa orang lain. Ia menegaskan hukum harus ditegakkan secara adil.
Kasus surat tilang itu muncul setelah sang perdana menteri berkunjung ke provinsi Koh Kong pada 18 Juni. Di provinsi itu, secara tak terduga Hun Sen mendatangi seorang pengendara taksi motor di pinggir jalan. Ia kemudian mengendari motor tersebut bersama sang pemiliknya untuk bersenang-senang. Ia memacu motor sepanjang 250 meter tanpa menggunakan helm.
Pada Senin (19/6/2016), Hun Sen secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dibuatnya setelah para pengguna Facebook mencemoohnya karena tidak menggunakan helm saat mengendari motor. (Antara/Xinhua)
Berita Terkait
-
Mengukur Warisan Sri Mulyani: Antara Pujian Pasar dan Kritik Penegakan Hukum Internal
-
Filipina dan Kamboja Justru Lebih Baik dari Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23
-
120 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Kamboja-Thailand
-
CEK FAKTA: Thailand Jatuhkan Asap Beracun di Kamboja?
-
Dijebak Rekan Kerja, WNI Dijual ke Kamboja dan Diancam Jadi Korban Perdagangan Organ
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab