Suara.com - Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi Marsidin Nawawi mendorong pemeriksaan hakim terkait rekam jejaknya dalam proses seleksi calon hakim bagi pengadilan tingkat pertama harus diperketat demi membersihkan peradilan dari tindakan korup.
"Saya tadi menyarankan sebaiknya perekrutan hakim tingkat pertama dilakukan seperti perekrutan hakim agung di Komisi Yudisial (KY) yang melalui tahapan-tahapan yang sulit dan lebih selektif," kata Marsudin di jakarta, Jumat.
Dengan seleksi model pemilihan hakim agung yang "menelanjangi" latar belakang (rekam jejak) dari calon hakim melalui metode wawancara, menurut dia bisa menciptakan hakim yang memiliki integritas tinggi.
"Jika proses rekrutmennya setengah-setengah, akhirnya hanya akan menghasilkan orang yang tidak amanah dan berpura-pura pada saat seleksi," ujar Hakim Ad Hoc Tipikor PN Klas IA Bandung tersebut.
Lebih lanjut, Marsidin juga berpendapat, pengawasan dari kepala pengadilan serta antara hakim sendiri, juga dibutuhkan untuk penanggulangan korupsi di lembaga peradilan, terutama hakim.
"Terlebih, kode etik yang seharusnya dipegang juga saat ini seperti tidak terlalu dipegang, pasalnya kode etik masih lemah khususnya terkait sanksi jika melanggar. Instrumen-instrumen yang mendukung kode etik juga tidak memadai," ucap hakim ad hoc tipikor Bandung itu.
Maka dari itu, menurut Marsidin, penguatan terhadap KY juga perlu dilakukan, agar rekomendasi KY yang diamanatkan undang-undang untuk mengawasi prilaku hakim, bisa dijalankan dan ada peningkatan kehati-hatian dari hakim.
"MA seharusnya berpikir totalitas pada judicial, pikirkan mutu putusan, pikirkan kecepatan penanganan perkara, kalau masalah pengawasan sebaiknya memang diserahkan pada pihak yang ditugaskan negara untuk mengawasi, nanti penindakan hakim tetap di MA dengan berbekal hasil penyelidikan KY melalui rekomendasinya," kata dia menambahkan.
Marsidin adalah salah satu peserta tes wawancara calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi MA di Gedung KY pada hari ini selain Hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Banten Dermawan S Djamian, Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Medan Mangasa Manurung dan Wakil PN Kelas I-B Raba Bima, Prayitno Iman Santosa.
Keempat calon hakim MA tersebut diuji oleh sembilan orang panelis, yaitu dari unsur KY Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Maradam Harahap, Jaja Ahmad Jayus, Sunartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi. Lalu ada Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra dan mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko.
Seleksi wawancara hari ini, menutup seleksi 19 calon hakim agung dan ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung oleh Komisi Yudisial. Seleksi calon hakim tersebut untuk memilih delapan hakim agung dan tiga hakim ad hoc Tipikor.
Semua nama calon yang lolos dalam tes wawancara ini, akan diplenokan pada tanggal 28 Juni 2016 oleh KY, dan nama-nama yang lolos ditargetkan untuk disampaikan KY pada DPR sebelum memasuki bulan Juli. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara