Suara.com - Pembatalan lima Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Pusat diperkirakan bisa menyebabkan Pemkot Ternate rugi Rp11 miliar. Kerugian itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dari 3.143 perda yang dibatalkan, lima diantaranya perda Kota Ternate dan hal ini sangat pengaruhi pendapatan daerah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid di Ternate, Sabtu (25/6/2016).
Pemkot belum tahu Perda-perda mana yang dibatalkan. Sebab sampai saat ini tembusannya disampaikan ke pemerintah daerah dan DPRD belum diterima.
Menurut dia, pihaknya akan kaji bersama mengenai Perda yang dibatalkan dan apakah semua Perda dibatalkan ataukah cuma pasal-pasal tertentu saja yang dibatalkan.
"Dibatalkan itu nanti disusulkan, apakah kita kemudian melakukan perubahan terhadap perda itu atau sama selaki tidak lagi dilakukan perubahan di dalamnya, kita belum tahu," katanya.
Mubin mengatakan, kalau benar perda-perda seluruhnya dicabut, dilarang dan dibatalkan, resikonya besar karena PAD bisa turun hingga sekitar Rp 11 miliar.
"Kalau Pemerintah Pusat mengambil langkah seperti itu, sebaliknya Pemerintah Pusat harus cari solusinya melalui dana perimbangan harus diperbesar, sehingga pendapatan tidak merosot seperti itu, yang pada akhirnya berdampak pada program dan kegiatan," katanya.
Kota Ternate membutuhkan pendanaan yang besar, karena itu, Mubin menyatakan, pembatalan Perda tersebut harus diikuti dengan pendanaan daerah yang lebih baik lagi, agar dapat membiayai program dan kegiatan.
"Dana perimbangan itu ada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lain-lain pendapatan yang dianggap sah, jadi Pemerintah Pusat harus realistis," ujarnya.
Mubin memberikan contoh apakah dengan dibatalkan perda itu kemudian proses pelayanan tidak ada, tidak mungkin, misalnya, izin HO dan kalau dibatalkan semuanya akan rusak, karena orang mendirikan bangunan itu perlu ada izin untuk menjaga pengawasan, menjaga bagaimana pemanfaatan rencana tata ruang kota dan kalau dibiarkan mereka seenaknya bangun, kan rusak berarti sama dengan tidak ada pemerintahan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump
-
Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen