Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Yuswandi A Temenggung mengklaim tak ada Peraturan Daerah yang bersifat intoleran dan diskriminatif dari 3.143 Perda yang dihapus oleh pihaknya beberapa waktu lalu.
Yuswandi menuturkan mayoritas Perda yang dihapus adalah Perda-Perda yang dinilai menghambat investasi.
"Sebanyak 58 persen Perda yang menghambat investasi, 10 persen mengenai pelayanan publik, dan 32 persennya lain-lain seperti perijinan," kata Yuswandi di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Secara substansi pihaknya tak pernah mengenal Perda yang dibuat secara intoleran dan diskriminatif. Yuswandi menilai istilah itu hanya penamaan yang dibuat oleh media saja.
"Kami lihat secara jernih apa substansi yang diatur. Masih banyak Perda-perda yang masih dalam proses pengkajian, termasuk yang nuansa ekonomi tadi. Mungkin ada tahap berikutnya," kata dia.
Dia menuturkan Puspen Kemendagri pun secara terbuka mengakomodir masukan dari masyarakat jika di daerahnya ditemukan Perda yang dinilai menghambat.
Dengan partisipasi dari masyarakat, pekerjaan rumah Kemendagri dalam mengkaji Perda yang dianggap tak selaras dengan kebutuhan masyarakat pun akan lebih mudah dikerjakan.
"Masyarakat juga bisa melakukan judicial review jika menemukan Perda yang dianggap diskrimnatif," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok