Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Yuswandi A Temenggung mengklaim tak ada Peraturan Daerah yang bersifat intoleran dan diskriminatif dari 3.143 Perda yang dihapus oleh pihaknya beberapa waktu lalu.
Yuswandi menuturkan mayoritas Perda yang dihapus adalah Perda-Perda yang dinilai menghambat investasi.
"Sebanyak 58 persen Perda yang menghambat investasi, 10 persen mengenai pelayanan publik, dan 32 persennya lain-lain seperti perijinan," kata Yuswandi di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Secara substansi pihaknya tak pernah mengenal Perda yang dibuat secara intoleran dan diskriminatif. Yuswandi menilai istilah itu hanya penamaan yang dibuat oleh media saja.
"Kami lihat secara jernih apa substansi yang diatur. Masih banyak Perda-perda yang masih dalam proses pengkajian, termasuk yang nuansa ekonomi tadi. Mungkin ada tahap berikutnya," kata dia.
Dia menuturkan Puspen Kemendagri pun secara terbuka mengakomodir masukan dari masyarakat jika di daerahnya ditemukan Perda yang dinilai menghambat.
Dengan partisipasi dari masyarakat, pekerjaan rumah Kemendagri dalam mengkaji Perda yang dianggap tak selaras dengan kebutuhan masyarakat pun akan lebih mudah dikerjakan.
"Masyarakat juga bisa melakukan judicial review jika menemukan Perda yang dianggap diskrimnatif," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi