Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Yuswandi A Temenggung mengklaim tak ada Peraturan Daerah yang bersifat intoleran dan diskriminatif dari 3.143 Perda yang dihapus oleh pihaknya beberapa waktu lalu.
Yuswandi menuturkan mayoritas Perda yang dihapus adalah Perda-Perda yang dinilai menghambat investasi.
"Sebanyak 58 persen Perda yang menghambat investasi, 10 persen mengenai pelayanan publik, dan 32 persennya lain-lain seperti perijinan," kata Yuswandi di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Secara substansi pihaknya tak pernah mengenal Perda yang dibuat secara intoleran dan diskriminatif. Yuswandi menilai istilah itu hanya penamaan yang dibuat oleh media saja.
"Kami lihat secara jernih apa substansi yang diatur. Masih banyak Perda-perda yang masih dalam proses pengkajian, termasuk yang nuansa ekonomi tadi. Mungkin ada tahap berikutnya," kata dia.
Dia menuturkan Puspen Kemendagri pun secara terbuka mengakomodir masukan dari masyarakat jika di daerahnya ditemukan Perda yang dinilai menghambat.
Dengan partisipasi dari masyarakat, pekerjaan rumah Kemendagri dalam mengkaji Perda yang dianggap tak selaras dengan kebutuhan masyarakat pun akan lebih mudah dikerjakan.
"Masyarakat juga bisa melakukan judicial review jika menemukan Perda yang dianggap diskrimnatif," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda