Suara.com - Ketua DPR Ade Komaruddin meminta klarifikasi penghapusan perda ke pemerintah. Perda yang dihapus mencapai 3.143 buah.
Penjelasan pemerintah itu, kata Ade, bisa dilakukan di Komisi II DPR, ketika ada rapat dengan Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri. Sebab, ada sejumlah fraksi yang meminta Perda-perda ini dipaparkan ke publik biar transparan.
"Saya kira yang sebaiknya dilakukan pemerintah, nanti kan ada rapat kerja dengan DPR, komunikaiskan saja dengan DPR Komisi II tentang rencana itu dan apa konten yang dilakukan pembatalan itu, supaya tidak simpang siur," kata Ade di DPR, Senin (20/6/2016).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan 3.143 tentang Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Presiden Jokowi mengatakan, Perda itu dicabut karena dianggap bermasalah yang di antaranya, menghambat perekonomian daerah, memperpanjang jalur birokrasi, menghambat proses perizinan dan investasi, serta menghambat kemudahan berusaha.
"Peraturan itu juga bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi," kata Presiden Jokowi, Senin (13/6/2016) pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG