Suara.com - Ketua DPR Ade Komaruddin meminta klarifikasi penghapusan perda ke pemerintah. Perda yang dihapus mencapai 3.143 buah.
Penjelasan pemerintah itu, kata Ade, bisa dilakukan di Komisi II DPR, ketika ada rapat dengan Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri. Sebab, ada sejumlah fraksi yang meminta Perda-perda ini dipaparkan ke publik biar transparan.
"Saya kira yang sebaiknya dilakukan pemerintah, nanti kan ada rapat kerja dengan DPR, komunikaiskan saja dengan DPR Komisi II tentang rencana itu dan apa konten yang dilakukan pembatalan itu, supaya tidak simpang siur," kata Ade di DPR, Senin (20/6/2016).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan 3.143 tentang Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Presiden Jokowi mengatakan, Perda itu dicabut karena dianggap bermasalah yang di antaranya, menghambat perekonomian daerah, memperpanjang jalur birokrasi, menghambat proses perizinan dan investasi, serta menghambat kemudahan berusaha.
"Peraturan itu juga bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi," kata Presiden Jokowi, Senin (13/6/2016) pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya