Suara.com - Ketua DPR Ade Komaruddin meminta klarifikasi penghapusan perda ke pemerintah. Perda yang dihapus mencapai 3.143 buah.
Penjelasan pemerintah itu, kata Ade, bisa dilakukan di Komisi II DPR, ketika ada rapat dengan Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri. Sebab, ada sejumlah fraksi yang meminta Perda-perda ini dipaparkan ke publik biar transparan.
"Saya kira yang sebaiknya dilakukan pemerintah, nanti kan ada rapat kerja dengan DPR, komunikaiskan saja dengan DPR Komisi II tentang rencana itu dan apa konten yang dilakukan pembatalan itu, supaya tidak simpang siur," kata Ade di DPR, Senin (20/6/2016).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan 3.143 tentang Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Presiden Jokowi mengatakan, Perda itu dicabut karena dianggap bermasalah yang di antaranya, menghambat perekonomian daerah, memperpanjang jalur birokrasi, menghambat proses perizinan dan investasi, serta menghambat kemudahan berusaha.
"Peraturan itu juga bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi," kata Presiden Jokowi, Senin (13/6/2016) pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!