Suara.com - Anggota Pos Pamtas RI-PNG Yonif 407/Padmakusuma wilayah Sota mengungkap kasus penyelundupan barang langka yang dilakukan Irwan AS (35), warga Kampung Toray, Kabupaten Merauke, Papua.
Menurut informasi yang diterima Suara.com dari Biro Penerangan TNI, kasus terungkap saat petugas menghentikan Irwan yang ketika itu mengendarai sepeda motor Yamaha RX King. Irwan hendak melintasi Pos Pamtas RI-PNG Yonif 407/Padmakusuma pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2016 pukul 10.15 WIT.
Saat barang bawaan yang disimpan dalam karung diperiksa, ternyata petani tersebut membawa lebih dari 25 kilogram tanduk Rusa, empat pasang kulit kaki Kasuari, dan empat buah tempurung dada kura-kura pada.
Dari buku agenda pelintas batas, tercatat dia melintas ke luar dari Sota menuju Papua Nugini pada tanggal 10 Juni 2016 dan masuk kembali ke Kampung Sota dari wilayah PNG pada tanggal 17 Juni 2016 dengan membawa barang-barang tersebut. Kepada petugas, Irwan mengaku barang-barang tersebut dibeli dari Papua Nugini.
Menurut keterangan Irwan, sebelum berangkat ke PNG, dia dibekali uang oleh pemesan barang.
Barang-barang tersebut terbukti ilegal karena tidak dilengkapi dengan surat legalitas dari bea cukai dan karantina hewan untuk masuk ke Indonesia. Irwan mengakui sudah biasa membawa barang-barang langkah tersebut untuk penadahnya yang berada salah satu CV di daerah Sota.
Penahanan barang bukti dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan peringatan kepada Irwan agar memahami bahwa barang yang didatangkan dari luar negeri harus dilengkapi dengan surat legalitas dari instansi terkait.
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir