Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengatakan jika pihaknya sementara ini akan berpatokan dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan tidak ada pelanggaran hukum terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Hal tersebut disampaikan Yuyuk menanggapi soal pernyataan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang menyebut ada dugaan kerugian negara soal pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
"Saya kira untuk Sumber waras kita tetap berpijak pada hasil kesimpulan sementara pada hasil yang sudah disebutkan dan sudah dipaparkan pimpinan KPK di depan DPR dan juga sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan saat itu tidak ditemukan unsur melawan perbuatan hukum," kata Yuyuk di gedung KPK, Senin (27/6/2016).
Namun demikian, Yuyuk mengatakan jika saat ini juga belum dipastikan adanya penghentian penyelidikan kasus tersebut. "Belum," singkat Yuyuk.
Sebelumnya, Ruki mengatakan jika ada 30 temuan berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014. Dari puluhan temuan BPK, kata Ruki ada potensi kerugian negara dari pembelian RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI.
"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp191 miliar," kata Ruki di Masjid Baiturahman, DPR. Kamis (23/6/2016) malam.
Ruki menyebutkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian tanah untuk Sumber Waras.
"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan," kata Ruki.
Selanjutnya, dia meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi. Namun, hasilnya dilaporkan KPK setelah periode kepemimpinan Ruki selesai.
Komisi III pernah akan memanggil Ruki untuk membahas masalah Sumber Waras. Namun, dia menolak datang dengan alasan kasus tersebut dalam proses penyelidikan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN