Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengatakan jika pihaknya sementara ini akan berpatokan dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebutkan tidak ada pelanggaran hukum terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Hal tersebut disampaikan Yuyuk menanggapi soal pernyataan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang menyebut ada dugaan kerugian negara soal pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
"Saya kira untuk Sumber waras kita tetap berpijak pada hasil kesimpulan sementara pada hasil yang sudah disebutkan dan sudah dipaparkan pimpinan KPK di depan DPR dan juga sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan saat itu tidak ditemukan unsur melawan perbuatan hukum," kata Yuyuk di gedung KPK, Senin (27/6/2016).
Namun demikian, Yuyuk mengatakan jika saat ini juga belum dipastikan adanya penghentian penyelidikan kasus tersebut. "Belum," singkat Yuyuk.
Sebelumnya, Ruki mengatakan jika ada 30 temuan berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014. Dari puluhan temuan BPK, kata Ruki ada potensi kerugian negara dari pembelian RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI.
"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp191 miliar," kata Ruki di Masjid Baiturahman, DPR. Kamis (23/6/2016) malam.
Ruki menyebutkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian tanah untuk Sumber Waras.
"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan," kata Ruki.
Selanjutnya, dia meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi. Namun, hasilnya dilaporkan KPK setelah periode kepemimpinan Ruki selesai.
Komisi III pernah akan memanggil Ruki untuk membahas masalah Sumber Waras. Namun, dia menolak datang dengan alasan kasus tersebut dalam proses penyelidikan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan