Mantan Komisaris PT. Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma. [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Richard Halim Kususma, anak dari pemilik PT.Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan pada Selasa(28/6/2016) hari ini. Mantan Komisaris PT. ASG tersebut ternyata ditanya terkait perannya dalam mempercepat proses pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah tentang reklmasi Pantai dan Rencana Tata Ruang di Teluk Jakarta.
"Diperiksa terkait dugaan adanya peran dia untuk minta percepatan proses Raperda," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2016).
Diketahui, Richard alias Yung Yung pada hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Dijelaskan Yuyuk, selain menelisik peran Yung Yung yang diduga meminta Raperda dipercepat, penyidik juga mengorek soal pertemuan dengan Anggota DPRD DKI Jakarta.
"Masih melanjutkan pemeriksaan sebelumnya tentang pertemuan-pertemuan dengan DPRD DKI," kata Yuyuk.
Richard sebelumnya sudah pernah diperiksa beberapa kali oleh penyidik lembaga antirasuah. Pada pekan lalu, Selasa 21 Juni 2016 dirinya telah menjalani pemeriksaan. Diduga, Yung Yung tahu banyak soal kasus suap ini. Apalagi, dalam dakwaan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja, namanya juga muncul.
KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka Dalam kasus ini.Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT. APL, Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT. APL, Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari PT.APL terkait dengan pembahasan Raperda tersebut.Sementara pembahasan Raperda itu sendiri sebelum dihentikan sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China