Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bos PT. Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanunsi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2016).
Menurut pantuan di lapangan, Aguan yang mengenakan batik warna ungu telah tiba di KPK sekitar 08.30 WIB. Namun, dirinya enggan berkomentar sedikit pun terkait pemeriksaan tersebut. Aguan lebih memilih bergegas memasuki lobby tunggu KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Aguan sendiri telah mondar-mandir dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta. Bahkan Aguan juga telah dicekal bepergian ke luar negeri.
Selain memeriksa Aguan, penyidik KPK juga turut memanggil Operational Manager PT Astra Internasional Biyouzmal, Divisi Legal PT Wahana Auto Ekamarga Musa. Kedua pihak swasta itu juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah M Sanusi, Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Berkas yang menjerat Trinanda dan Ariesman telah dilimpahkan ke tahap penuntutan dan telah disidangkan di pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China