Yoga untuk anak-anak. (suara.com/Firsta Nodia)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyelenggarakan focus group discussion dengan tema Mudik Ramah Anak bersama sejumlah lembaga, hari ini. Dari forum tersebut disepakati untuk sama-sama mendorong adanya perlindungan khusus kepada anak selama musim mudik.
"Seluruh kementerian dan lembaga bersama-sama bersinergi mendorong terciptanya mudik ramah anak 2016 sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Ketua KPAI Asrorun Niam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/6/2016).
Dia menerangkan mudik harus didesain untuk menjamin seluruh aspek kebutuhan anak, terutama kesehatan dan keselamatan. Dengan demikian, seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkannya.
"Seluruh kementerian dan lembaga bersama-sama bersinergi mendorong terciptanya mudik ramah anak 2016 sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Ketua KPAI Asrorun Niam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/6/2016).
Dia menerangkan mudik harus didesain untuk menjamin seluruh aspek kebutuhan anak, terutama kesehatan dan keselamatan. Dengan demikian, seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkannya.
Pengawasan mudik untuk anak penting karena diperkirakan ada empat juta anak yang ikut orangtua mereka mudik tahun ini.
"Jika diasumsikan jumlah pemudik tahun lalu sama dengan tahun ini, Data kementerian perhubungan tahun 2015, pemudik mencapai 11,36 juta orang dan 35 persennya adalah anak, berarti ada empat juta anak yang ikut mudik," kata dia.
"Isu anak itu bukan tanggungjawab kementerian, pemerintah dan lembaga seperti kami, tapi semua elemen. Kalau kita komitmen perlindungan anak menjadi tonggak, mari kita bersinergi untuk itu. Kalau ada kekurangan kita bisa saling menguatkan," anggota KPAI Erlinda menambahkan.
Lembaga yang dimaksud, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pariwisata, Mabes Polri, komunitas keagamaan dan komunitas pendongeng.
Komentar
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Penyelenggaraan Mudik 2026 yang Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos