Yoga untuk anak-anak. (suara.com/Firsta Nodia)
Baca 10 detik
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyelenggarakan focus group discussion dengan tema Mudik Ramah Anak bersama sejumlah lembaga, hari ini. Dari forum tersebut disepakati untuk sama-sama mendorong adanya perlindungan khusus kepada anak selama musim mudik.
"Seluruh kementerian dan lembaga bersama-sama bersinergi mendorong terciptanya mudik ramah anak 2016 sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Ketua KPAI Asrorun Niam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/6/2016).
Dia menerangkan mudik harus didesain untuk menjamin seluruh aspek kebutuhan anak, terutama kesehatan dan keselamatan. Dengan demikian, seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkannya.
"Seluruh kementerian dan lembaga bersama-sama bersinergi mendorong terciptanya mudik ramah anak 2016 sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Ketua KPAI Asrorun Niam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/6/2016).
Dia menerangkan mudik harus didesain untuk menjamin seluruh aspek kebutuhan anak, terutama kesehatan dan keselamatan. Dengan demikian, seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkannya.
Pengawasan mudik untuk anak penting karena diperkirakan ada empat juta anak yang ikut orangtua mereka mudik tahun ini.
"Jika diasumsikan jumlah pemudik tahun lalu sama dengan tahun ini, Data kementerian perhubungan tahun 2015, pemudik mencapai 11,36 juta orang dan 35 persennya adalah anak, berarti ada empat juta anak yang ikut mudik," kata dia.
"Isu anak itu bukan tanggungjawab kementerian, pemerintah dan lembaga seperti kami, tapi semua elemen. Kalau kita komitmen perlindungan anak menjadi tonggak, mari kita bersinergi untuk itu. Kalau ada kekurangan kita bisa saling menguatkan," anggota KPAI Erlinda menambahkan.
Lembaga yang dimaksud, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pariwisata, Mabes Polri, komunitas keagamaan dan komunitas pendongeng.
Komentar
Berita Terkait
-
Sistem One Way Arus Balik Lebaran Resmi Ditutup, 74 Persen Pemudik Telah Masuk Jakarta
-
70 Persen Pemudik Telah Masuk Jakarta, Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Telah Dilewati
-
Antisipasi Macet Parah! Korlantas Polri Tambah Personel di Titik Rawan Arus Balik Lebaran 2025
-
Puncak Arus Balik Kereta Api 6 April 2025, PT KAI Imbau Ini untuk Pemudik
-
Sejumlah 3.872.675 Tiket Kereta Api Terjual untuk Arus Mudik dan Balik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO