Suara.com - Meski sudah meminta maaf dan mengganti semua uang transportasi yang dikeluarkan oleh KBRI New York untuk putrinya, Shafa Sabila Fadli, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon tetap dilaporkan koalisi lembaga swadaya masyarakat ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
LSM yang melaporkan ke MKD yaitu Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi. Fadli Zon dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik sebagai anggota DPR.
"Jadi polemik yang sedang beredar beberapa waktu belakangan ini, saudara Fadli Zon diduga mengirimkan surat, walaupun kemudian diklarifikasi," kata Peneliti ICW, Donal Faris, di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Pelaporan tersebut merupakan buntut dari beredarnya surat Kesekjenan DPR RI yang berisi permintaan kepada JKRI New York agar memberikan fasilitasi transportasi selama putri Fadli Zon berada di New York.
"Berkaitan dengan yang isinya, antara lain, pemberitahuan kepada Kedubes untuk memberitahu keberadaan perjalanan anaknya ke New York dan kemudian dibagian kedua surat tersebut pernyataan permintaan difasilitasi transportasi selama berada di New York," Donal menambahkan.
Donal mengapresiasi klarifikasi yang dilakukan Fadli Zon. Namun hal itu tidak cukup, katanya, kasus Fadli tetap harus diproses MKD.
"Fadli Zon sudah mengklarifikasi hal tersebut, bagi kami tentu kami mengapresiasi apa yang disampaikan saudara Fadli Zon. Tapi klarifikasi tersebut penting untuk dibuktikan dan diuji di MKD, supaya tidak menimbulkan polemik lagi di masyarakat," tutur Donal.
Ini bermula dari beredar surat dari Sekretariat Jenderal DPR kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York yang berisi permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan terhadap putri dari Fadli Zon, Shafa Sabila, ketika akan berkunjung ke New York. Shafa ke kota tersebut untuk mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada 12 Juni-12 Juli 2016. Dalam surat yang beredar juga tercantum jadwal dan rute penerbangan Shafa.
Fadli Zon menegaskan tidak pernah meminta fasilitas negara buat anaknya. Fadli Zon menjelaskan dirinya hanya meminta kepada staf sekretariat DPR untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa dalam Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016. Maksud pemberitahuan kepada KJRI New York dilakukan sebagai upaya memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan lapor diri bagi WNI yang melakukan kunjungan ke luar negeri.
Fadli Zon telah mengembalikan uang untuk mengganti biaya transportasi yang dikeluarkan KJRI New York.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan