Suara.com - Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan lembaga pengadilan di Indonesia rawan suap.
"Pengadilan rawan suap. Aparatnya tak kunjung jera melakukan perbuatan yang merendahkan martabat peradilan," kata Farid, Jumat (1/7/2016).
Farid menambahkan sampai saat ini sudah belasan aparat pengadilan, baik hakim maupun nonhakim, yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap berkaitan dengan penanganan perkara. Jarak antara satu kasus dengan kasus lainnya berdekatan.
Menurut Farid terungkapnya kasus-kasus sebelumnya tak membuat penegak hukum jera. Padahal, citra lembaga peradilan sekarang sangat buruk di mata publik.
"Mereka sudah gelap mata. Para pelaku seperti tidak jera untuk terus merendahkan martabat peradilan yang sudah begitu terpuruk," katanya.
"Sepertinya bagi para pelaku, mereka yang terdahulu ditangkap dan diproses hukum tak lebih dari sekadar ketiban sial saja. Dijadikan tersangka dan duduk sebagai pesakitan serta tidur dalam sel tahanan cuma risiko biasa," Farid menambahkan.
Farid mengatakan operasi tangkap tangan terhadap hakim dan aparat pengadilan semakin menunjukkan justru di lembaga peradilan tumbuh subur praktik suap.
"Praktik suap untuk memperkaya diri sendiri dengan modus memuluskan kasus atau melakukan perdagangan hukum untuk memenangkan sebuah perkara. Praktik merendah martabat profesi dan lembaga peradilan tentu sangat menyakitkan bagi semua pihak," kata Farid.
Kasus terakhir terjadi kemarin. Satgas KPK menangkap tiga orang, satu di antaranya Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso. Dari lokasi, KPK mengamankan uang tunai 30 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp300 juta.
Sebelumnya, KPK menangkap Panitera dan Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution bersama Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno terkait pendaftaran perkara peninjauan kembali di PN Jakpus.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer