Suara.com - Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan lembaga pengadilan di Indonesia rawan suap.
"Pengadilan rawan suap. Aparatnya tak kunjung jera melakukan perbuatan yang merendahkan martabat peradilan," kata Farid, Jumat (1/7/2016).
Farid menambahkan sampai saat ini sudah belasan aparat pengadilan, baik hakim maupun nonhakim, yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap berkaitan dengan penanganan perkara. Jarak antara satu kasus dengan kasus lainnya berdekatan.
Menurut Farid terungkapnya kasus-kasus sebelumnya tak membuat penegak hukum jera. Padahal, citra lembaga peradilan sekarang sangat buruk di mata publik.
"Mereka sudah gelap mata. Para pelaku seperti tidak jera untuk terus merendahkan martabat peradilan yang sudah begitu terpuruk," katanya.
"Sepertinya bagi para pelaku, mereka yang terdahulu ditangkap dan diproses hukum tak lebih dari sekadar ketiban sial saja. Dijadikan tersangka dan duduk sebagai pesakitan serta tidur dalam sel tahanan cuma risiko biasa," Farid menambahkan.
Farid mengatakan operasi tangkap tangan terhadap hakim dan aparat pengadilan semakin menunjukkan justru di lembaga peradilan tumbuh subur praktik suap.
"Praktik suap untuk memperkaya diri sendiri dengan modus memuluskan kasus atau melakukan perdagangan hukum untuk memenangkan sebuah perkara. Praktik merendah martabat profesi dan lembaga peradilan tentu sangat menyakitkan bagi semua pihak," kata Farid.
Kasus terakhir terjadi kemarin. Satgas KPK menangkap tiga orang, satu di antaranya Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso. Dari lokasi, KPK mengamankan uang tunai 30 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp300 juta.
Sebelumnya, KPK menangkap Panitera dan Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution bersama Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno terkait pendaftaran perkara peninjauan kembali di PN Jakpus.
Tag
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO