Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan dalam konpers KPK soal suap Panitera PN Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah Muhammad Santoso, Panitera PN Jakpus, Raoul Adhitya Wiranatakusumah dan Staf Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani.
"Setelah diperiksa selama 1×24 jam dan dilakulan gelar perkara, KPK menetapkan SAN, AY, dan RAW sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di Auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Slatan, Jumat (1/7/2016).
Kata Basaria dugaan suap tersebut terkait penganan perkrara perdata yang melibatkan PT. Kapuas Tunggal Persada dengan PT. Mitra Maju Sukses. Dalam kasus ini, PT. KTP berperan sebagai tergugat dan PT.MMS adalah sebagai penggugat.
"Tujuannya, RAW merupakan Penasihat hukum PT. KTP untuk menangkan perkara perdata PT.KTP dengan PT MMS di PN Jakpus. Diketahui siang harinya pada 30 Juni 2016, majelis hakim telah membacakan putusan yang memenangkan pihak tergugat PT.KTP dengan putusan gugatan tidak dapat diterima," kata Basaria.
Dalam kasus ini, Santoso diduga sebagai penerima uang suap senilai 28 ribu dolar Singapura. Sementara pemberi suap adalah, Raoul dan Ahmad Yani.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih mengejar Raoul yang belum diamankan dalam OTT. Hingga saat ini, KPK baru mengamankan Santoso dan Ahmad Yani. Keduanya sudah berada di Gedung KPK dan telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno