Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan dalam konpers KPK soal suap Panitera PN Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah Muhammad Santoso, Panitera PN Jakpus, Raoul Adhitya Wiranatakusumah dan Staf Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani.
"Setelah diperiksa selama 1×24 jam dan dilakulan gelar perkara, KPK menetapkan SAN, AY, dan RAW sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di Auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Slatan, Jumat (1/7/2016).
Kata Basaria dugaan suap tersebut terkait penganan perkrara perdata yang melibatkan PT. Kapuas Tunggal Persada dengan PT. Mitra Maju Sukses. Dalam kasus ini, PT. KTP berperan sebagai tergugat dan PT.MMS adalah sebagai penggugat.
"Tujuannya, RAW merupakan Penasihat hukum PT. KTP untuk menangkan perkara perdata PT.KTP dengan PT MMS di PN Jakpus. Diketahui siang harinya pada 30 Juni 2016, majelis hakim telah membacakan putusan yang memenangkan pihak tergugat PT.KTP dengan putusan gugatan tidak dapat diterima," kata Basaria.
Dalam kasus ini, Santoso diduga sebagai penerima uang suap senilai 28 ribu dolar Singapura. Sementara pemberi suap adalah, Raoul dan Ahmad Yani.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih mengejar Raoul yang belum diamankan dalam OTT. Hingga saat ini, KPK baru mengamankan Santoso dan Ahmad Yani. Keduanya sudah berada di Gedung KPK dan telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito