Ribuan nelayan menyegel pulau buatan, Pulau G, di Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pengembang Pulau G di Teluk Utara Jakarta, PT. Muara Wisesa Samudra, sudah menyerahkan kontribusi tambahan untuk pembangunan rumah susun di Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Muara Wisesa sudah kasih kontribusi juga, rusun yang di Daan Mogot," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/6/2016).
Hal ini menyusul proyek milik anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land tersebut yang dihentikan oleh pemerintah karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
"Muara Wisesa sudah kasih kontribusi juga, rusun yang di Daan Mogot," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/6/2016).
Hal ini menyusul proyek milik anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land tersebut yang dihentikan oleh pemerintah karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
Meski proyek dihentikan, pembangunan rusun di Daat Mogot akan tetap berlanjut.
"Ini kan belum putus (ada keputusan)," kata Ahok.
Menurut Ahok keputusan penghentian proyek harus berdasarkan Surat Keputusan Presiden. Sebab, proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta mengacu pada Keputusan Presiden nomor 52/1995 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 54/2008.
"Ini kan belum putus (ada keputusan)," kata Ahok.
Menurut Ahok keputusan penghentian proyek harus berdasarkan Surat Keputusan Presiden. Sebab, proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta mengacu pada Keputusan Presiden nomor 52/1995 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 54/2008.
"Kalau putus mutus keppres dong. Kalau sampai putus pun, ya gampang dia kan punya kewajiban apartemen lain pengembang," katanya.
Ahok menyesalkan kebijakan penghentian proyek Pulau G yang selama ini sedang berlangsung. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada ketidakpercayaan investor menanamkan modal di Indonesia.
"Ini nggak ada masalah buat kita. Cuma yang jadi masalah kalau kaya gini investor akan kaget. Ini publik perusahaan publik," kata dia.
Komite bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah Jakarta sepakat menghentikan reklamasi Pulau G selamanya. Setelah dihentikan pemerintah belum memutuskan pemanfaatan daratan pulau itu nanti.
Saat ini, hingga tiga bulan ke depan, pemerintah masih mengkaji belasan pulau buatan yang lain di Teluk Utara Jakarta. Pemerintah sedang menyelaraskannya dengan aturan yang ada.
Saat ini, hingga tiga bulan ke depan, pemerintah masih mengkaji belasan pulau buatan yang lain di Teluk Utara Jakarta. Pemerintah sedang menyelaraskannya dengan aturan yang ada.
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik