Ribuan nelayan menyegel pulau buatan, Pulau G, di Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Baca 10 detik
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pengembang Pulau G di Teluk Utara Jakarta, PT. Muara Wisesa Samudra, sudah menyerahkan kontribusi tambahan untuk pembangunan rumah susun di Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Muara Wisesa sudah kasih kontribusi juga, rusun yang di Daan Mogot," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/6/2016).
Hal ini menyusul proyek milik anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land tersebut yang dihentikan oleh pemerintah karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
"Muara Wisesa sudah kasih kontribusi juga, rusun yang di Daan Mogot," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/6/2016).
Hal ini menyusul proyek milik anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land tersebut yang dihentikan oleh pemerintah karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
Meski proyek dihentikan, pembangunan rusun di Daat Mogot akan tetap berlanjut.
"Ini kan belum putus (ada keputusan)," kata Ahok.
Menurut Ahok keputusan penghentian proyek harus berdasarkan Surat Keputusan Presiden. Sebab, proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta mengacu pada Keputusan Presiden nomor 52/1995 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 54/2008.
"Ini kan belum putus (ada keputusan)," kata Ahok.
Menurut Ahok keputusan penghentian proyek harus berdasarkan Surat Keputusan Presiden. Sebab, proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta mengacu pada Keputusan Presiden nomor 52/1995 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 54/2008.
"Kalau putus mutus keppres dong. Kalau sampai putus pun, ya gampang dia kan punya kewajiban apartemen lain pengembang," katanya.
Ahok menyesalkan kebijakan penghentian proyek Pulau G yang selama ini sedang berlangsung. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada ketidakpercayaan investor menanamkan modal di Indonesia.
"Ini nggak ada masalah buat kita. Cuma yang jadi masalah kalau kaya gini investor akan kaget. Ini publik perusahaan publik," kata dia.
Komite bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah Jakarta sepakat menghentikan reklamasi Pulau G selamanya. Setelah dihentikan pemerintah belum memutuskan pemanfaatan daratan pulau itu nanti.
Saat ini, hingga tiga bulan ke depan, pemerintah masih mengkaji belasan pulau buatan yang lain di Teluk Utara Jakarta. Pemerintah sedang menyelaraskannya dengan aturan yang ada.
Saat ini, hingga tiga bulan ke depan, pemerintah masih mengkaji belasan pulau buatan yang lain di Teluk Utara Jakarta. Pemerintah sedang menyelaraskannya dengan aturan yang ada.
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo