Ribuan nelayan menyegel pulau buatan, Pulau G, di Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pengembang Pulau G di Teluk Utara Jakarta, PT. Muara Wisesa Samudra, sudah menyerahkan kontribusi tambahan untuk pembangunan rumah susun di Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Muara Wisesa sudah kasih kontribusi juga, rusun yang di Daan Mogot," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/6/2016).
Hal ini menyusul proyek milik anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land tersebut yang dihentikan oleh pemerintah karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
"Muara Wisesa sudah kasih kontribusi juga, rusun yang di Daan Mogot," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/6/2016).
Hal ini menyusul proyek milik anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land tersebut yang dihentikan oleh pemerintah karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
Meski proyek dihentikan, pembangunan rusun di Daat Mogot akan tetap berlanjut.
"Ini kan belum putus (ada keputusan)," kata Ahok.
Menurut Ahok keputusan penghentian proyek harus berdasarkan Surat Keputusan Presiden. Sebab, proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta mengacu pada Keputusan Presiden nomor 52/1995 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 54/2008.
"Ini kan belum putus (ada keputusan)," kata Ahok.
Menurut Ahok keputusan penghentian proyek harus berdasarkan Surat Keputusan Presiden. Sebab, proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta mengacu pada Keputusan Presiden nomor 52/1995 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 54/2008.
"Kalau putus mutus keppres dong. Kalau sampai putus pun, ya gampang dia kan punya kewajiban apartemen lain pengembang," katanya.
Ahok menyesalkan kebijakan penghentian proyek Pulau G yang selama ini sedang berlangsung. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada ketidakpercayaan investor menanamkan modal di Indonesia.
"Ini nggak ada masalah buat kita. Cuma yang jadi masalah kalau kaya gini investor akan kaget. Ini publik perusahaan publik," kata dia.
Komite bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah Jakarta sepakat menghentikan reklamasi Pulau G selamanya. Setelah dihentikan pemerintah belum memutuskan pemanfaatan daratan pulau itu nanti.
Saat ini, hingga tiga bulan ke depan, pemerintah masih mengkaji belasan pulau buatan yang lain di Teluk Utara Jakarta. Pemerintah sedang menyelaraskannya dengan aturan yang ada.
Saat ini, hingga tiga bulan ke depan, pemerintah masih mengkaji belasan pulau buatan yang lain di Teluk Utara Jakarta. Pemerintah sedang menyelaraskannya dengan aturan yang ada.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan