Ribuan nelayan menyegel pulau buatan, Pulau G, di Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pengembang Pulau G di Teluk Utara Jakarta, PT. Muara Wisesa Samudra, sudah menyerahkan kontribusi tambahan untuk pembangunan rumah susun di Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Muara Wisesa sudah kasih kontribusi juga, rusun yang di Daan Mogot," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/6/2016).
Hal ini menyusul proyek milik anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land tersebut yang dihentikan oleh pemerintah karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
"Muara Wisesa sudah kasih kontribusi juga, rusun yang di Daan Mogot," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/6/2016).
Hal ini menyusul proyek milik anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land tersebut yang dihentikan oleh pemerintah karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
Meski proyek dihentikan, pembangunan rusun di Daat Mogot akan tetap berlanjut.
"Ini kan belum putus (ada keputusan)," kata Ahok.
Menurut Ahok keputusan penghentian proyek harus berdasarkan Surat Keputusan Presiden. Sebab, proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta mengacu pada Keputusan Presiden nomor 52/1995 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 54/2008.
"Ini kan belum putus (ada keputusan)," kata Ahok.
Menurut Ahok keputusan penghentian proyek harus berdasarkan Surat Keputusan Presiden. Sebab, proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta mengacu pada Keputusan Presiden nomor 52/1995 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 54/2008.
"Kalau putus mutus keppres dong. Kalau sampai putus pun, ya gampang dia kan punya kewajiban apartemen lain pengembang," katanya.
Ahok menyesalkan kebijakan penghentian proyek Pulau G yang selama ini sedang berlangsung. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada ketidakpercayaan investor menanamkan modal di Indonesia.
"Ini nggak ada masalah buat kita. Cuma yang jadi masalah kalau kaya gini investor akan kaget. Ini publik perusahaan publik," kata dia.
Komite bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah Jakarta sepakat menghentikan reklamasi Pulau G selamanya. Setelah dihentikan pemerintah belum memutuskan pemanfaatan daratan pulau itu nanti.
Saat ini, hingga tiga bulan ke depan, pemerintah masih mengkaji belasan pulau buatan yang lain di Teluk Utara Jakarta. Pemerintah sedang menyelaraskannya dengan aturan yang ada.
Saat ini, hingga tiga bulan ke depan, pemerintah masih mengkaji belasan pulau buatan yang lain di Teluk Utara Jakarta. Pemerintah sedang menyelaraskannya dengan aturan yang ada.
Komentar
Berita Terkait
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit